Pergeseran TNI ke perbatasan, pacu perekonomian dan Hankam

id Pergeseran, TNI, Perbatasan

Pergeseran TNI ke perbatasan, pacu perekonomian dan Hankam

Gambar Infografis (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Saat menjamu kehadiran Panglima Kodam (Pangdam) VI/Mulawarman Mayhen TNI Heri Wiranto, ada beberapa hal yang disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Salah satunya isu penempatan pasukan TNI ke kawasan perbatasan seperti Kalimantan Utara (Kaltara). Gubernur mengatakan, suatu kehormatan bagi semua masyarakat Kaltara, lantaran dua hari berkantor, Pangdam langsung memutuskan untuk mengawali kunjungan kerjanya ke Kaltara. Bukan ke Kaltim, bukan pula ke Kalsel.

Gubernur kembali memaparkan perihal konsep penguatan ekonomi dan pertahanan yang sempat diusulkan ke pemerintah.

Konsep itu mengenai rencana penempatan personel TNI di wilayah perbatasan.

Salah satunya di Kaltara. Untuk mendorong program tersebut, Pemprov telah menyiapkan lahan. Pemprov sendiri telah mengusulkan kurang lebih 300 ribu hektare kawasan hutan yang sudah rusak, untuk menjadi Area Penggunaan Lain (APL). Di mana sebagian lahannya untuk kepentingan pertahanan.

“Konsep kita ini muncul akhir Desember 2019 ketika saya mendampingi Pak Presiden Joko Widodo terbang naik helikopter ke Krayan. Pak Presiden bilang, kok banyak hutan rusak? Saya sampaikan kepada Pak Presiden bahwa areal hutan yang rusak itu kita usul jadi APL supaya bisa memacu peningkatan ekonomi dan pertahanan kita. Konsepnya saya jelaskan,” ujarnya.

“Presiden bilang, coba ke Menhut. Akhirnya saya ketemu dengan Dirjennya. Dan saat ini konsep kita itu berproses. Kita juga harus sediakan miliaran dana, Amdal, dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis,” imbuhnya.

Hubungannya dengan penguatan pertahanan negara, adalah sempat ada pembicaraan serius pada Kabinet Presiden Jokowi sebelumnya, yaitu pergeseran personel TNI dan Alutsista dari Pulau Jawa ke perbatasan. Akan tetapi rencana ini terhenti akibat pandemi Covid-19 dan kendala teknis lainnya.

“Mudah-mudahan pasca pandemi ini dapat kembali dilanjutkan,” katanya.

Terkait hal ini, Gubernur mengatakan, Pangdam telah merespons positif. Dan akan segera mengkomunikasikan ke Kementerian Pertahanan Sebagai bentuk penguatan lainnya, Gubernur mengakui telah mendorong pusat untuk membangun ruas jalan Malinau-Krayan.

Dalam dua tahun ini pembangunannya terus digenjot. Begitu juga dengan pengembangan lapangan terbang dan bandara di daerah-daerah perbatasan kita.

“Pada intinya, kami Pemprov Kaltara siap membangun sinergi dengan Kodam VI/Mulawarman baik dari sisi ekonomi, pertahanan, serta penguatan perdagangan lintas batas,” ujarnya.

Terkait usulan perubahan itu, kata Gubernur, saat ini sedang berproses di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Luasan usulan penambahan APL tersebut mencapai 572.584 hektare atau sekitar 7,5 persen.

“Banyak kawasan hutan di Kaltara yang kondisinya idle. Artinya, sudah tidak produktif, tetapi tidak bisa difungsikan apa-apa, karena statusnya masih merupakan kawasan hutan,” jelas Gubernur.

Dari 572.584 hektare di dalamnya juga termasuk untuk kawasan pertahanan negara termasuk untuk menunjang ketahanan pangan nasional. Atas pertimbangan itu, Gubernur menginstruksikan Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara membuat surat usulan lahan yang berstatus kawasan hutan ini dialih fungsi untuk menjadi APL.

“Kalau itu bisa kita gunakan untuk membangun komoditas pangan maka Kaltara akan menjadi salah satu pusat pangan baru,” jelasnya.

Selain pertanian dan pertahanan keamanan (Hankam), usulan ini juga untuk mendukung investasi di Kaltara. Utamanya pada areal yang telah menjadi prioritas dan proyek strategis nasional. Seperti Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan juga Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor sesuai visi mandiri pangan dan mandiri energi.

“Usulan ini juga mengakomodir untuk kebutuhan irigasi, pemukiman, tambak, hankam dan lainnya,” tuturnya.

Usulan perubahan pemanfaatan lahan ini, juga akan diintegrasikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan (RTRWK) se-Kaltara. Salah satu syarat mengubah kawasan hutan menjadi APL adalah memperoleh data citra satelit resolusi tinggi dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN). Karena itu, Gubernur menginstruksikan Kepala Dishut Kaltara, agar menindaklanjuti.

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Pemprov Kaltara melalui instansi tersebut telah menggelar pertemuan dengan LAPAN guna memperoleh data citra satelit. “Saya minta ini di-follow up agar kita perubahan itu dapat direspons cepat oleh KLHK,” tuntas Irianto.

Seperti diketahui, data citra merupakan syarat peruntukan perubahan kawasan hutan. Selain itu juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang aplikasi. Meliputi, bidang pertahanan dan keamanan nasional, transportasi udara dan laut, pertambangan, infrastruktur, pemetaan, pengelolaan bencana, pertanian, kehutanan dan pemantauan lingkungan, rekayasa, konstruksi, dan deteksi perubahan lahan.