15.208 warga perbatasan terlayani SOA APBD

id SOA, APBD, Perbatasan

15.208 warga perbatasan terlayani SOA APBD

Gambar Ilustrasi (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sejak 2016 silam, telah mengelontorkan dana Rp 50 miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) penumpang di daerah-daerah perbatasan Kaltara.

Rincian anggarannya, pada 2016 sebesar Rp 2,34 miliar, 2017 Rp 11 miliar, 2018 Rp 12 miliar, 2019 Rp 12 miliar, dan tahun ini Rp 13,66 miliar.

Sesuai data Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, periode 2017 hingga Agustus 2020, tercatat 15.208 orang sudah terlayani.

Dengan jumlah frekuensi sebanyak 2.192 flight. Selain mengurangi disparitas harga, hadirnya program ini memudahkan arus transportasi masyarakat di daerah perbatasan dengan harga jauh lebih murah.

Demikian disampaikan Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid yang didampingi Kepala Bidang (Kabid) Udara dan Perkeretaapian Andi Nasuha, Selasa (6/10).

Selain bersumber dari APBD, Taupan mengungkapkan, program SOA penumpang juga ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dimana, sejak pertama kali masuk ke Kaltara pada tahun 2015 silam, hingga saat ini, Pemerintah Pusat telah mengucurkan dana sebesar Rp 166 miliar lebih untuk program tersebut.

Adapun rinciannya, 2015 dialokasikan Rp 23,7 miliar, 2016 Rp 24,03 miliar, 2017 Rp 29,15 miliar, 2018 Rp 22,44 miliar, 2019 Rp 35 miliar dan 2020 Rp 32,51 miliar.

“Kalau dana yang bersumber dari APBN, berdasarkan laporan Bandar Udara Juwata Tarakan, sejak 2015 hingga Agustus 2020 tercatat 104.550 warga yang terlayani. Dengan jumlah frekuensi sebanyak 12.100 flight,” jelas Taupan.

Masih dari SOA penumpang APBN, selain SOA perintis untuk orang, pada 2018 juga dilakukan penerbangan subsidi pada barang/kargo.

Dimana sejak 2018 hingga Agustus 2020, realisasinya sudah 510 flight dengan jumlah barang yang terangkut 273.530 kilogram.