Kasus positif COVID-19 di Kaltara bertambah lima orang

id covid

Kasus positif COVID-19 di Kaltara bertambah lima orang

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kasus positif COVID -19 di Kalimantan Utara bertambah lima orang yang tersebar di Bulungan ada empat orang dan Tana Tidung ada satu orang.

"Jumlah kumulatif kasus positif ada 636 orang, yang sembuh ada 566 orang dan meninggal ada lima orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kaltara, Agust Suwandy di Tanjung Selor, Sabtu.

Sedangkan yang masih dirawat ada 65 orang yang tersebar di Tarakan sebanyak 13 orang, Bulungan ada 43 orang, dua orang di Malinau, dua orang di Tana Tidung dan lima di Nunukan.

Lima pasien yang dinyatakan positif dari Bulungan yakni EY (39), HZ (22) dan HT (39), ketiganya merupakan pelaku perjalanan dari Balikpapan. Sedangkan SF (29) yang terpapar dari transmisi lokal.

Sedangkan yang sembuh ada empat orang dari Bulungan yakni KT (25), GP (32), MH (32) dan AT (29).

Selanjutnya jumlah suspek yang diisolasi sebanyak 147 orang. Kasus suspek bila seseorang memiliki salah satu kriteria berikut yakni orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.

Kemudian orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable COVID-19. Serta orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

“Untuk kasus probable di Kaltara ada 19 orang, kasus probable yakni kasus suspek dengan ISPA berat/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR,” kata Agust.

Sedangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-19.

Pergub ini menegaskan Langkah kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19. Menyamakan persepsi kepada semua pihak yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan COVID-19. Kemudian membatasi dan mengatur kegiatan tertentu dalam memutus mata rantai COVID-19. Mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman dari COVID-19.

Serta mensinergikan keberlangsungan perekonomian masyarakat dan kebijakan pelaksanaan pembangunan daerah.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Kaltara bertambah enam orang
Baca juga: Pemerintah fokus laksanakan Perpres COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi