Pemkot Tarakan berani naikan UMK tahun 2021

id Umk

Pemkot Tarakan berani naikan UMK tahun 2021

Wali Kota Tarakan, Khairul di Tarakan, Jumat (27/11) saat menyampaikan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Pemerintah Kota Tarakan pada masa pandemi COVID-19, berani menaikan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2021 sebesar Rp3.761.896,71.

“Sebenarnya kalau mengacu pada edaran Menaker tidak ada kenaikan dan perlu diketahui di Kaltara ini (kenaikan UMK) yang ada hanya di Tarakan,” kata Wali Kota Tarakan, Khairul di Tarakan, Jumat.

Berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.821/2020 Tentang Upah Minimum Kota Tarakan Tanggal 13 November 2020 ditetapkan sebesar Rp. 3.761.896,71.

Dengan penetapan ini, maka UMK Kota Tarakan Tahun 2021 menjadi satu-satunya Kabupaten/Kota di Wilayah Kalimantan Utara yang mengalami kenaikan dan UMK Tarakan dan tetap menjadi UMK yang tertinggi se-Kalimantan. Mengalami kenaikan sebesar 0,135 persen atau Rp5.071,71 dari tahun 2020.

Kenaikan UMK Tarakan dengan pertimbangan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan, inflasi nasional tahun 2020 adalah sebesar 1,42 persen yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan.

Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2020 sebesar 1,91 persen yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan.

Khairul menjelaskan bahwa pandemi COVID-19 telah berdampak terhadap perekonomian di Kota Tarakan, untuk itu dalam mengusulan UMK Tahun 2021 banyak hal yang harus dipertimbangkan.

“Perwakilan dari pengusaha dan Serikat Pekerja juga telah menyerahkan kepada Pemerintah Kota untuk mengambil keputusan secara bijaksana. Mudah-mudahan keputusan bersama ini bisa diterima dengan baik antara serikat pekerja, buruh dan pengusaha di Kota Tarakan,” kata Wali Kota.

Dengan memberikan perlindungan dan kelangsungan bagi pekerja/buruh serta menjaga kelangsungan usaha di Tarakan. Serta menjaga kondusifitas, kesehatan, keamanan dan ketertiban di Tarakan.
Baca juga: UMK Tarakan 2020 akan naik