Pelaku UMK Perempuan Sebanyak 45,09 Persen di Kaltara

id Pemprov

Pelaku UMK Perempuan Sebanyak 45,09 Persen di Kaltara

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Datu Iqro Ramadhan. ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) berjenis kelamin perempuan, saat ini sebanyak 45,09 persen dari jumlah 51.844 UMK di Kalimantan Utara.

"Pengusaha UMK kaum perempuan harus mempunyai bekal dan pengetahuan bisnis yang mencukupi," kata Gubernur Kaltara melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro Ramadhan di Tarakan, Selasa saat kegiatan pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga kewenangan provinsi.

Menurutnya terkait hal itu diperlukan pendidikan dan pelatihan yang cukup untuk mengimbangi pendidikan formal kaum perempuan saat ini, yang masih perlu di tingkatkan.

Pemprov Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PPPAPPKB) melaksanakan kegiatan pengembangan kegiatan masyarakat untuk peningkatan kualitas keluarga kewenangan provinsi.

Dengan tema "Bimbingan Manajemen Usaha Bagi Perempuan Dalam Mengelola Usaha Dalam Upaya Menangani Keluarga yang Terdampak Pandemi COVID-19.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari 5 dan 6 oktober, diikuti oleh 40 orang peserta dari kelompok-kelompok usaha perempuan dari kota Tarakan.

Datu Iqro juga menyampaikan bahwa meningkatkan kualitas hidup manusia merupakan upaya yang dilakukan terus-menerus oleh pemerintah dalam mencapai kehidupan lebih baik.

“Upaya pembangunan ini, ditujukan untuk kepentingan seluruh penduduk tanpa membedakan jenis kelamin," katanya.

Hal yang tidak kalah penting yaitu peran serta perempuan pada Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam menggerakkan perekonomian baik sebagai pengusaha maupun tenaga kerja.
Baca juga: Gubernur : Kaltara Terbuka untuk Kerja Sama yang Menguntungkan Masyarakat