BNPB: jangan sampai ada kluster pesantren saat belajar tatap muka

id Corona,Tatap muka

BNPB: jangan sampai ada kluster pesantren saat belajar tatap muka

BNPB ingatkan pesantren terapkan protokol kesehatan

Batam (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengingatkan agar pesantren untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, apabila melakukan pembelajaran tatap muka.

"Kalau di pesantren melakukan pendidikan, mohon protokol kesehatan diterapkan dengan ketat. Jangan sampai ada kluster baru (penularan COVID-19)," kata Direktur Mitigasi Bencana BNPB, Johny Sumbung, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Batam, Kepulauan Riau, Senin.

Ia mengatakan jangan sampai proses belajar mengajar tatap muka berlangsung, tapi protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik, seperti yang terjadi di tempat lain.

Johny mengingatkan pengelola pesantren untuk memberikan masker kepada santri yang berada di lingkungan pesantren.

Baca juga:Santri Ponpes Darunnajah wajib tes COVID-19 sebelum belajar tatap muka

Baca juga:Ratusan santriwati Ponpes Trenggalek dipulangkan antisipasi COVID-19


Pihak pesantren juga diminta untuk terus mengontrol kesehatan para santri.

Apabila ada warga pesantren yang sakit, maka diminta untuk melibatkan gugus tugas.

"Kami minta memperhatikan ini agar bisa menjamin anak didik yang mengikuti pendidikan tatap muka," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta BNPB turut membantu pesantren dalam menangani COVID-19 di dalam lingkungannya.

Apabila memang harus ada isolasi, maka disiapkan ruangannya agar bisa tertangani.

"Bila bebankan ke pesantren, gaji pengajarnya tidak terduga semua. Mau uji usap (swab) lagi, tidak mungkin," kata dia.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pengelola pesantren untuk membantu berbagai hal yang dibutuhkan.*

Baca juga:Dinkes Trenggalek gelar tracing lanjutan klaster pondok pesantren

Baca juga:Ridwan Kamil beberkan dinamika COVID-19 dari kluster pesantren
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Erafzon Saptiyulda AS