Tanjung Selor (ANTARA) - Sesuai dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2016-2021 Dr H Irianto Lambrie – H Udin Hianggio akan berakhir pada 12 Februari 2021. Dari itu pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2020 akan dilakukan pada saat bersamaan atau setelahnya (bulan depan). Ini berdasar atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Perpres Nomor 16 Tahun 2016, serta surat Edaran tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 dengan Nomor 273/487/SJ, tertanggal 21 Januari 2020 yang ditujukan untuk Gubernur, Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.
Mempersiapkan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru, H Zainal Arifin Paliwang – Yansen TP, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kaltara, Dt. Iqro Ramadhan bersama beberapa OPD terkait melaksanakan rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra pada Selasa (26/1). “Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk rencana pelantikan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Utara, termasuk Bupati dan wakil Bupati Terpilih untuk Kabupaten Bulungan dan KTT,” ungkapnya.
Sesuai dengan informasi yang diterima, kata Datu Iqra, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur rencananya akan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dan pada sore harinya dilanjutkan pelantikan Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di Kemendagri. Sedangkan untuk tanggalnya Dt. Iqra masih menunggu kepastian. Mengingat masih ada beberapa opsi dari Kemendagri. Salah satunya karena tanggal 12 Februari itu sendiri, bertepatan dengan hari libur untuk peringatan Tahun Baru Imlek.
“Karena tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal merah, kemungkinan pelantikannya akan dilakukan 13 Februari atau 15 Februari. Namun untuk kepastiannya kita tunggu penyampaian lebih lanjut dari Kemendagri,” kata Dt. Iqra “Mengingat pelaksanaannya di Istana dan dilaksanakan pada saat pandemi kemungkinan undangan yang hadir juga akan sangat terbatas,” lanjutnya.
Sementara itu, hari ini (Selasa, 26/1/2021), kata Dt. Iqra, juga akan dilaksanakan Rapat Paripurna di DPRD Kaltara yang mengagendakan 2 hal. Pertama, pengumuman usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara masa jabatan 2016 - 2021 dan kedua pengumuman usulan pengangkatan berdasarkan rapat pleno dan keputusan KPU Provinsi Kaltara Tahun 2020. Yang mana hasil rapat di DPRD Kaltara hari ini akan kita laporkan lagi ke Kemendagri.
Sementara untuk pelantikan bupati Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung rencananya akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Untuk itu ia meminta agar pemerintah dan DPRD masing-masing daerah segera melaksanakan Rapat Paripurna yang kemudian hasil laporannya akan diberikan ke Pemprov Kaltara agar segera bisa dilaporkan ke Kemendagri. “Saya harapkan agar pemerintah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung segera mempersiapkan kebutuhan pelantikannya,” pintanya.
Datu Iqra menambahkan, setelah pelantikan dilaksanakan, akan dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan yang paling lambat dilaksanakan 14 hari setelah pelantikan dilaksanakan.
Berita Terkait
Analis: Rupiah akan menguat pasca pelantikan Presiden RI Prabowo
Minggu, 20 Oktober 2024 12:30
Presiden Prabowo pada pidato pelantikan: Siap kirim bantuan lebih banyak ke Palestina
Minggu, 20 Oktober 2024 12:20
Apel Siaga Imbangan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Polda Kalimantan Utara
Minggu, 20 Oktober 2024 9:21
Pelantikan Pejabat Walikota Tarakan
Jumat, 6 September 2024 18:25
Pj Wali Kota Tarakan Batalkan Pelantikan Pejabat di Pemkot
Kamis, 5 September 2024 21:07
Wagub Kaltara Sampaikan Gagasan Strategis dalam Pelantikan MD KAHMI Malinau
Kamis, 1 Agustus 2024 15:30
Gubernur Buka Pelantikan DPW-ADI Kaltara 2024-2029, Dorong Inovasi Pendidikan
Senin, 24 Juni 2024 13:15
Pelantikan pengurus IKAHI Kaltara 2023-2026, perkuat kualitas peradilan
Kamis, 10 Agustus 2023 9:46