Tarakan (ANTARA) - Dua personel Polda Kalimantan Utara yakni Aipda Hadiyanto dan Briptu Rizky Dwi Laksono mendapat penghargaan pin emas dari Kapolri atas jasanya dalam penanganan pelanggaran disiplin anggota Polri Polda Kaltara.
"Hari ini kita melihat contoh dua personel kita yang berprestasi yang bisa menjadi panutan bagi rekan-rekan sekalian bahkan saya sendiri agar menjadi anggota Polri yang disiplin dan presisi," kata Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.
Penyematan pin emas dipimpin langsung oleh Kapolda sebagai apresiasi kepada kedua personelnya yang bernama Aipda Hadiyanto yang menjabat sebagai PS. Panit 1 Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara serta Briptu Rizky Dwi Laksono yaitu Banit Subbid Paminal Bid Propam Polda Kaltara.
"Harapan kami kedua personel. terbaik ini bisa menjadi contoh bagi seluruh anggota Polri di Polda Kaltara khususnya, menjadi sosok yang disiplin dan taat hukum yang berlaku," kata Budi.
Pelanggaran bisa terjadi dimana saja, bahkan dalam tubuh penegak hukum sendiri seperti pada anggota Polri. Dalam hal ini peran Bidang Profesi dan Pengamanan atau yang sering disingkat Propam.
Baca juga: Polda Metro tangkap "selebgram" AK atas dugaan narkoba
Berita Terkait
Polda Kaltara aktifkan lagi pengaturan lalu lintas jalan rawan macet Tanjung Selor
Kamis, 18 April 2024 12:09
Polda Kaltara Kembali Melakukan Penegakan dan Pengaturan Lalu Lintas
Rabu, 17 April 2024 19:02
Polda Kaltara Antisipasi Gangguan Kamtibmas Pasca Hari Raya Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 5:00
Kapolri Patroli Udara Jalur Tol Untuk Pastikan Keamanan Arus Balik Lebaran
Senin, 15 April 2024 13:24
Polda Kaltara gelar Shalat Idul Fitri 1445 H bersama masyarakat di Tanjung Selor
Kamis, 11 April 2024 5:40
Kapolri Pastikan Beri Pelayanan Terbaik Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Tol Cikampek
Selasa, 9 April 2024 5:38
Kapolda Kaltara Cek Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Balik 2024
Senin, 8 April 2024 18:43
Personel Polda Kaltara Melaksanakan Pengawalan Mudik Gratis
Minggu, 7 April 2024 20:13