Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).
Baca juga: Partai Demokrat ingatkan kubu KLB Indonesia negara hukum
Baca juga: Jubir: Moeldoko akan lakukan penertiban di internal Demokrat
Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.
Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan.
Baca juga: Moeldoko: Keputusan jadi ketum untuk selamatkan Demokrat dan bangsa
Baca juga: Kuasa hukum: Legal standing AHY jelas Ketua Umum Partai Demokrat
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Berita Terkait
Telaah - Potensi radikalisme pada tahun politik dan pencegahan
Selasa, 1 November 2022 9:45
Ini penjelasan Moeldoko tentang pembatalan PPKM tingkat 3
Rabu, 8 Desember 2021 3:33
Versi KLB, Moeldoko terpilih jadi Ketum Partai Demokrat
Jumat, 5 Maret 2021 17:57
Moeldoko ungkap alasan video teguran Presiden baru dirilis
Senin, 29 Juni 2020 18:14
Moeldoko tanggapi Natuna jadi provinsi
Minggu, 5 Januari 2020 13:38
Elektabilitas AHY dan partai terus meningkat, ini penyebabnya
Selasa, 7 Desember 2021 19:59
AHY bersama 34 DPD Partai Demokrat ke Kemkumham dan KPU hari ini
Senin, 8 Maret 2021 10:07
Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sepakat KLB langgar hukum
Senin, 8 Maret 2021 7:36