Wagub: peran ASN RSUD Tarakan tidak semata tugas medis

id Pemprov,Rsud tarakan

Wagub: peran ASN RSUD Tarakan tidak semata tugas medis

Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP memberikan pembinaan langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga medis di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Tarakan. Dokumen Diskominfo Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP memberikan pembinaan langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga medis dan teknis Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Tarakan.

"Ingat, bukan hanya tugas medis semata. Kita tidak hanya membangun tempat untuk berobat, tetapi rumah sakit ini bisa menjadi dimensi rujukan bagi dunia pendidikan, dunia wisata seperti hospital tourism,” kata Wagub di Tarakan, Kamis.

Ia berharap, para ASN menyadari mereka adalah aparat negara, bukan aparatnya rumah sakit saja.

"Tetapi aparat negara di Rumah Sakit Umum Tarakan,” katanya mengenai Rumah Sakit Tipe B yang jadi pusat runjukan di Kaltara itu.

Dijelaskannya bahwa sesuai dengan instruksi dan arahan yang diberikan oleh Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang yang menyampaikan tentang membangun pemahaman kembali tentang konteks – konteks yang kerap digunakan saat bekerja.

"Amanah. Setiap hari kita mendengar tentang amanah. Tetapi kita tidak tahu di sisi mana kita sedang menjalankan amanah,” kata Yansen.

Dia katakan bahwa sebagai seseorang yang memiliki tanggung jawab pekerjaan tidak perlu ragu untuk menjalankan amanah.

Yansen berkeyakinan bahwa sebagai manusia yang beragama, Tuhan sudah memberikan yang terbaik, terlebih bagi yang diberikan amanah.

"Amanah ini sudah melekat pada diri bapak ibu ketika dilantik menjadi ASN tenaga kesehatan. Para medis, telah diberikan amanah oleh sebab itu pemahaman ini harus kita segarkan lagi terkait peran ASN di rumah sakit milik Pemprov Kaltara ini,” katanya.

Wagub menuturkan kunci untuk tetap prima melaksanakan tugas pekerjaan sebagai abdi negara adalah mengobarkan semangat bekerja setiap hari.

Selanjutnya, setelah seluruh ASN memahami tentang apa yang menjadi kewajibannya, harus dapat menghasilkan perilaku atau budaya yang baik sehingga memberikan pelayanan yang prima.

Yansen juga kembali mengIngatkan tugas ASN sebagai pelayan masyarakat. Hal ini menjadi penekanan kepada seluruh ASN.

Harapannya, para pegawai di RSUD Tarakan, ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) sepanjang mendapatkan pelayanan dari negara melalui mekanisme rumah sakit, tetap menjadi bagian dalam menjalankan tugas negara.

RSUD cukup megah itu memiliki sejarah panjang, yakni awalnya didirikan pada 1947 dengan status milik pemerintah Swantantra Kabupaten Bulungan dengan kelas rumah sakit tipe D.

Baca juga: 201 petugas RSUD Tarakan positif COVID-19, penutupan diperpanjang

Baca juga: 113 orang di RSUD Tarakan positif COVID-19, rawat jalan ditutup