Tarakan (ANTARA) - Pemprov Kalimantan Utara terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk penyusunan produk hukum daerah.
"Peningkatan SDM itu penting, kita akui ada kelemahan dalam penyusunan produk hukum daerah," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah di Tanjung Selor, Senin.
"Kita sering menemukan masalah bahasa yang kurang baik, multi tafsir, serta yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” katanya.
Upaya peningkatan kualitas SDM dengan melaksanakan pelatihan penyusunan produk hukum daerah.
Produk hukum daerah terdiri dari peraturan daerah, peraturan kepala daerah, peraturan bersama kepala daerah dan peraturan DPRD.
Dia mengatakan bahwa pemahaman ASN dalam pembentukan produk hukum daerah sangat penting untuk mencegah permasalahan yang bersifat komplikatif.
“Sebagaimana yang sering menjadi permasalahan dalam pembuatan produk hukum daerah adalah penggunaan bahasa yang kurang baik, multi tafsir, serta yang bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Suriansyah.
Sekprov mengharapkan pelaksanaan pelatihan penyusunan produk hukum daerah di lingkungan Pemprov Kaltara ini dapat berjalan dengan baik, lancar, serta membawa manfaat.
Suriansyah juga mengingatkan bahwa bahwa ASN memiliki tugas untuk melaksanakan kebijakan publik, melayani publik serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
Baca juga: Buka Pelatihan Kepemimpinan, Sekprov Ingatkan Kompetensi Peserta
Baca juga: Peserta PKA Dituntut Kreatif dan Inovatif