Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mengantar jenazah Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Kaltara Waluya Sejati yang meninggal terpapar COVID-19 sampai ke pemakaman di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa.
"Pemakaman tadi sehubungan dengan meninggalnya salah satu pejabat di Pemprov kaltara yaitu sekretaris BKD yang terkonfirmasi COVID-19," kata Zainal.
Dia mengantarkan jenazah Waluya sampai ke pemakaman dan melihat langsung proses pemakaman yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan terlihat membaca doa usai jenazah dimakamkan.
Bahkan Zainal memonitor langsung proses pemulasaran jenazah Waluya mulai dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSD) dr Soemarno Sosroatmodjo di Tanjung Selor yang sudah sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).
"Sejak rumah sakit sudah kita monitor sudah dimandikan, dikafankan kemudian standar harus masuk dalam peti tertutup rapat sehingga sampai ke pemakaman terakhir saya lihat sudah sesuai dengan protokol kesehatan," kata Gubernur.
Termasuk juga bagian yang memandikan jenazah, kemudian menggunakan peti jenazah dan masuk ke mobil jenazah sampai jenazah masuk ke liang lahat.
Hal tersebut tidak lepas dari pantauan Gubernur yang berada di lokasi pemakaman jenazah Waluya yang sesuai dengan prokes.
Baca juga: Kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 Bertambah 254 Orang di Kaltara
Berita Terkait
Pemprov Kaltara Sambut Program 100 Hari Prabowo-Gibran
Rabu, 23 Oktober 2024 18:52
Hari santri milik seluruh golongan masyarakat
Rabu, 23 Oktober 2024 0:32
Pemprov Kaltara Imbau Masyarakat Manfaatkan Program Bebas Denda PKB
Selasa, 22 Oktober 2024 19:19
UMKM di Kaltara Didorong Dukung Program Makanan Bergizi Gratis
Minggu, 20 Oktober 2024 15:42
Uji Coba MBG di Kota Tarakan Sasar 1.000 Siswa
Minggu, 20 Oktober 2024 9:16
Pelaksanaan Binrohtal Oleh Personel Polda Kaltara Guna Menguatkan Iman dan Taqwa
Kamis, 17 Oktober 2024 12:47
Netralitas ASN Kunci Utama Pilkada Adil dan Demokratis
Rabu, 16 Oktober 2024 20:52
Pemprov Kaltara Perkuat Komitmen Meningkatkan Pelayanan Publik
Rabu, 16 Oktober 2024 19:34