Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin.
Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020).
"Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ujar Ilham.
Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari.
Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari. Kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari,
"Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan," harap Ilham.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024.
"Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli menegaskan.
Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya.
"Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Doli.
Baca juga:KPU RI usulkan Pemilu digelar 21 Februari 2024
Baca juga:Program vaksin, apa salahnya mengadopsi model KPU?
Baca juga:Revisi UU Pemilu perbaiki kebutuhan objektif regulasi
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Berita Terkait
Wali Kota Tarakan Menandatangani Kesepakatan Pengamanan Pilkada
Jumat, 24 November 2023 22:14
Jelang Pemilu 2024, Ketua KPU RI pimpin pembacaan ikrar
Rabu, 15 Februari 2023 6:54
Kaltara verifikasi usulan anggaran Pilkada 2024
Sabtu, 11 Februari 2023 18:41
Sosialisasi jelang Pilkada dan Pemilu 2024, Gubernur: ASN wajib netral
Kamis, 8 Desember 2022 16:24
Gubernur Kaltara beri dukungan anggaran Bawaslu hadapi gugatan Pilkada
Rabu, 24 Februari 2021 21:50
DPR sebut penyelenggara pemilu kecolongan warga AS ikut Pemilukada
Rabu, 3 Februari 2021 19:46
Sosialisasi Virtual Bagi Daerah Penyelenggara Pilkada
Jumat, 8 Januari 2021 15:59
KPU tetapkan Zainal dan Yansen unggul pada pilkada Kaltara
Sabtu, 19 Desember 2020 6:03