Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin.
Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020).
"Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ujar Ilham.
Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari.
Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari. Kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari,
"Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan," harap Ilham.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024.
"Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli menegaskan.
Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya.
"Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Doli.
Baca juga:KPU RI usulkan Pemilu digelar 21 Februari 2024
Baca juga:Program vaksin, apa salahnya mengadopsi model KPU?
Baca juga:Revisi UU Pemilu perbaiki kebutuhan objektif regulasi
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Berita Terkait
Gubernur Kaltara Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 17:38
Polda Kaltara Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Menjelang Pilkada
Senin, 25 November 2024 12:35
Bawaslu Kembali gelar SKPP, kolaborasi pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilkada
Senin, 25 November 2024 12:00
Bawaslu Kaltara nilai metode film cinema efektif libatkan masyarakat awasi Pilkada
Senin, 25 November 2024 10:49
Polda Kaltara kerahkan 1178 personil untuk pengamanan pemungutan suara Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 9:38
KPK: Gubernur Bengkulu peras anak buah untuk biaya pilkada
Senin, 25 November 2024 2:22
Total DPTb di Bulungan capai 917 pada Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 14:28
Strategi pencegahan Bawaslu Kaltara terhadap TPS rawan dan rekomendasi ke KPU
Kamis, 21 November 2024 16:20