Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

id Pemprov

Gubernur Kaltara Serahkan Bantuan Keuangan Parpol

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang didampingi Wakil Gubernur Yansen TP memberikan bantuan keuangan untuk partai politik tahap satu di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (12/10). ANTARA/HO - Dinas KISP Provinsi Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang memberikan bantuan keuangan untuk partai politik tahap satu.

"Salah satu fungsi dibentuknya partai politik adalah sebagai institusi politik yang bertanggung jawab dalam memberikan pendidikan politik kepada kader maupun kepada masyarakat luas," kata Zainal di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa saat penyerahan bantuan keuangan (Bankeu) parpol tahap satu.

Dia mengatakan bahwa Bankeu kepada parpol tingkat provinsi Kaltara dilaksanakan dalam dua tahap, pencairan tahap satu dilaksanakan pada APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp760.694.400,-.

Sedangkan pencairan tahap II dilaksanakan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 sebesar Rp1.739.305.559,68.

Menurutnya, partai politik merupakan elemen penting dalam negara demokrasi. Tidak hanya berperan pada proses politik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi dalam memecahkan persoalan di masyarakat khususnya pada masa pandemi yang terjadi saat ini.

Dengan kata lain, posisi partai sesungguhnya strategis yang memiliki fungsi penyalur aspirasi dan kepentingan masyarakat maupun berperan sebagai agen sosialisasi.

Termasuk sosialisasi atas kebijakan pemerintah khususnya yang berkaitan dengan peraturan tentang penangganan COVID-19.

“Tidak hanya pemerintah yang ditantang untuk menangani pandemi COVID-19, tetapi partai politik juga memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi memeranginya,” kata Gubernur.

Zainal mengatakan bankeu yang diberikan kepada partai politik bersumber dari APBD yang diberikan tiap tahunnya. Bantuan itu sendiri diserahkan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kaltara pada Pemilu DPRD Tahun 2019.

"Bantuan Keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat. Selain digunakan untuk melaksanakan pendidikan politik, bantuan keuangan juga digunakan untuk operasional sekretariat partai politik,” kata Gubernur.

Dia berharap, partai politik dapat memaksimalkan fungsinya terhadap rakyat melalui pendidikan dan perkaderan serta rekrutmen politik yang efektif. Ini bertujuan untuk menghasilkan kader-kader calon pemimpin yang memiliki kompetensi di bidang politik.

“Pendidikan politik terus ditingkatkan agar terbangun karakter bangsa yang merupakan watak atau kepribadian bangsa Indonesia," kata Zainal.

Hal tersebut terbentuk atas dasar kesepahaman bersama terhadap nilai-nilai kebangsaan yang lahir dan tumbuh dalam kehidupan bangsa antara lain kesadaran berbangsa, cinta tanah air, kebersamaan, keluhuran budi perkerti, dan keiklasan untuk berkorban bagi kepentingan bangsa.

Selain itu, Gubernur berharap kepada seluruh pengurus partai politik dapat lebih meningkatkan tertib administrasi dalam tata kelola bankeu serta mendorong peran aktif partai politik dalam menanggulangi penyebaran. Covid-19.

“Sehingga para kader anggota partai politik dapat menjadi pelopor di masyarakat dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Utara,” kata Zainal.
Baca juga: Kaltara Berpotensi Raup PAD Rp400 Miliar Dari PI 10 Persen