Sekda Kaltara Perintahkan Kepala OPD Siapkan LKPD 2021

id Pemprov

Sekda Kaltara Perintahkan Kepala OPD Siapkan LKPD 2021

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalimantan Utara Suriansyah. ANTARA/HO - Dinas KISP Pemprov Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kalimantan Utara Suriansyah memerintahkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk mempersiapkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 karena terkait audit.

"Seluruh kepala Badan/Dinas sebagai Pengguna Anggaran (PA) untuk mempersiapkan penyusunan laporan. Audit ini biasanya dilaksanakan Januari hingga April," kata Suriansyah di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Dijelaskannya bahwa akan ada audit pendahuluan di minggu ketiga Januari. Dia mengharapkan kepala OPD jika bisa menghindari melakukan perjalanan dinas jika sifatnya tidak prioritas.

Kemudian mengenai pelantikan pejabat struktural menjadi fungsional yang sudah dilakukan akhir 2021 lalu. Ada sembilan OPD pejabat pengawasnya yang dilantik menjadi fungsional.

Suriansyah meminta pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara segera menyusun draf Peraturan Gubernur sebagai rujukan menunjuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) boleh diisi pejabat fungsional jika struktural tidak ada.

Sebab, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020, PPTK diemban oleh pejabat struktural.

Kemudian terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suriansyah mengatakan bahwa pada tahun 2021, LHKPN untuk Kaltara sudah 100 persen namun laporannya hingga detik-detik akhir tahun dan dianggap riskan.

Karena itu ia meminta agar bendahara tiap OPD bisa memberikan rekap honor yang diterima masing-masing pejabat untuk menghindari selisih uang yang diterima dan dilaporkan.

“Sudah ada surat dari sekretariat terkait wajib LHKPN. Dan juga sudah disampaikan secara langsung oleh Gubernur saat pengarahan pekan lalu," katanya.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Kaltara Pada 2021 Naik 3,1 Persen