Garut (ANTARA) - Tiga terdakwa warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis.
Tiga terdakwaJajang Koswara, Sodikin, dan Ujer terjerat hukum kasus makar dengan tindakannya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII kemudian sengaja video rekamannya disebar ke media sosial.
Terdakwa menghadiri persidangan dengan majelis hakim diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut Harris Tewa dengan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti.
Baca juga: Polres Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal NII ke kejaksaan
Sebelum persidangan dimulai, salah seorang terdakwa Jajang meminta waktu untuk berbicara kepada hakim agar dirinya bersama dua temannya dihukum seadil-adilnya.
"Silakan hukum kami seadil-adilnya," kata Jajang.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti saat membacakan dakwaan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal 107 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 110 ayat 5 tentang Makar dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi penangkapan Petinggi NII di Garut
Baca juga: BNPT apresiasi Pemkab Garut respon cepat munculnya paham NII
Neva menyampaikan ketiga terdakwa juga dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta Pasal 66 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Penghinaan Lambang Negara.
Selesai sidang agenda dakwaan, sidang kasus makar akan dilanjutkan pada 24 Februari 2022 dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari JPU, kemudian ada agenda saksi dari pihak terdakwa.
"Dari kami ada 10 saksi yang akan dihadirkan, tapi bisa ada tambahan, sedangkan dari para terdakwa ada dua orang saksi," kata Neva.
Sebelumnya ketiga terdakwa ditangkap jajaran Polres Garut setelah tersebar video tentang makar yang dilakukannya di Kecamatan Pasirwangi pada tahun 2019 hingga 2021.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Herry Soebanto
Berita Terkait
Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng ditangkap
Selasa, 5 November 2024 17:56
BNPT Bersama Generasi Muda Papua Barat Berkreasi Melawan Terorisme Lewat di Youth of Indonesia
Rabu, 9 Oktober 2024 9:52
Generasi Muda Papua Barat Beraksi, Lomba Budaya Jadi Senjata Cegah Terorisme
Rabu, 9 Oktober 2024 9:47
FKPT Kaltara Sebut Ada Tiga Potensi Konflik di Kalimantan Utara
Kamis, 12 September 2024 19:54
Kaltara-Unhas gelar "Focus Group Discussion" Penyusunan Peta Rawan Konflik Kalimantan Utara
Kamis, 12 September 2024 18:31
BNPT Youth of Festival 2024: Menguatkan Semangat Nasionalisme Pemuda Gorontalo
Kamis, 12 September 2024 11:00
Eddy Hartono dilantik jadi Kepala BNPT, lulusan Akademi Kepolisian 1990 berpengalaman di Reserse
Rabu, 11 September 2024 10:11
Dijadwalkan, Presiden lantik Gus Ipul sebagai Mensos dan Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala BNPT hari ini
Rabu, 11 September 2024 6:58