Garut (ANTARA) - Tiga terdakwa warga Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengaku sebagai Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Garut, Kamis.
Tiga terdakwaJajang Koswara, Sodikin, dan Ujer terjerat hukum kasus makar dengan tindakannya yang membawa bendera dan berpidato terkait NII kemudian sengaja video rekamannya disebar ke media sosial.
Terdakwa menghadiri persidangan dengan majelis hakim diketuai langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Garut Harris Tewa dengan tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti.
Baca juga: Polres Garut melimpahkan kasus tiga Jenderal NII ke kejaksaan
Sebelum persidangan dimulai, salah seorang terdakwa Jajang meminta waktu untuk berbicara kepada hakim agar dirinya bersama dua temannya dihukum seadil-adilnya.
"Silakan hukum kami seadil-adilnya," kata Jajang.
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti saat membacakan dakwaan bahwa ketiga terdakwa dijerat Pasal 107 ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 110 ayat 5 tentang Makar dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Ridwan Kamil apresiasi penangkapan Petinggi NII di Garut
Baca juga: BNPT apresiasi Pemkab Garut respon cepat munculnya paham NII
Neva menyampaikan ketiga terdakwa juga dijerat Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE tentang Ujaran Kebencian dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta Pasal 66 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Penghinaan Lambang Negara.
Selesai sidang agenda dakwaan, sidang kasus makar akan dilanjutkan pada 24 Februari 2022 dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari JPU, kemudian ada agenda saksi dari pihak terdakwa.
"Dari kami ada 10 saksi yang akan dihadirkan, tapi bisa ada tambahan, sedangkan dari para terdakwa ada dua orang saksi," kata Neva.
Sebelumnya ketiga terdakwa ditangkap jajaran Polres Garut setelah tersebar video tentang makar yang dilakukannya di Kecamatan Pasirwangi pada tahun 2019 hingga 2021.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Herry Soebanto
Berita Terkait
BNPT-FKPT Kaltara Tingkatkan Kesadaran Toleransi Dengan Lomba Budaya
Rabu, 15 Mei 2024 12:11
Youth Of Indonesia "YOI" hadir perdana di Kepulauan Riau
Rabu, 20 Maret 2024 17:00
Harinto: FKPT berperan strategis bagi akselerasi informasi, deteksi dini dan cegah terorisme
Rabu, 21 Februari 2024 9:10
Kepala BNPT : Tetap waspada meski "zero terrorist attack"
Selasa, 20 Februari 2024 20:48
Peran FKDM Kaltara dalam deteksi dan cegah dini jelang Pemilu 2024
Rabu, 20 Desember 2023 11:28
Kepala BNPT paparkan sejumlah isu penting akhir tahun 2023
Rabu, 20 Desember 2023 7:43
Penjurian nasional "Asik Bang" dan podcast digelar di Jakarta
Selasa, 5 Desember 2023 16:54
Asik Bang FKPT kembali goyang Sumut
Kamis, 16 November 2023 16:31