Ini sikap FFWI, jika pelaku perfilman terlibat kasus kekerasan seksual

id FFWI,Wina arnada ,Film

Ini sikap FFWI, jika pelaku perfilman terlibat kasus kekerasan seksual

Panitia FFWI XII (Ist)

Jakarta (ANTARA) - Di tengah pembahasan penjurian Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) XII tahun 2022, muncul persoalan, bagaimana sikap FFWI XII terhadap para pelaku perfilman yang sedang bermasalah terkait kekerasan verbal dan fisik serta perudungan seksual.

“Kami tegas menolak kekerasan, pelecehan seksual dan yang semacam itu dalam industri perfilman Indonesia. Ini sikap dasar FFWI,” ujar Wina Armada Sukardi, Ketua Panitia FFWI XII di Gedung Dewan Pers Jakarta, Jumat, 7/10.

Padahal mungkin ada karya film dan akting pelakunya yang ikut dalam film yang dinilai Dewan Juri FFWI XII Tahun 2022.

Saat ini Dewan Juri Awal FFWI XII tengah menilai 54 film pilihan (30 drama, 13 horor, dan 11 komedi) yang menayang di bioskop maupun OTT dari 1 Oktober 2021- 30 September 2022).

Pertanyaan yang muncul dalam pembahasan Dewan Juri, apakah film atau unsur yang dikerjakan pelaku film yang sedang bermasalah terkait kekerasan atau perundungan seksual, layak untuk diikutsertakan dalam penilaian FFWI, atau langsung digugurkan?

Wina Armada Sukardidengan tegas menyatakan, Panitia FFWI menolak keras semua perilaku kekerasan dan atau perundungan seksual dalam bentuk apapun. Oleh karena itu Panitia FFWI menampik menilai film karya para pelaku atau terduga pelaku kekerasan dan atau perundungan seksuaal.

Kendati demikian, pakar hukum dan etika pers ini menjelaskan, sebaliknya pihak yang tidak ikut serta dalam tindakan semacam itu harus diperlakukan dengan adil. Sebuah film, tambah Wina Armada, merupakan hasil kerja kolektif. “Jangan hanya karena perilaku seseorang, yang lain yang tidak bersalah ikut mendapat sanksi juga,” tambah advokat ini.

Dengan sikap ini, FFWI hanya bakal tidak memberikan penilaian terhadap para pelaku atau terduga pelaku yang terkait langsung dengan kekerasan fisik, verbal dan atau perundungan seksual. “Kendati kami tegas terhadap terhadap kekerasan fisik, verbal dan perundungan seksual, tapi kami juga harus bersikap fair kepada yang tidak terlibat atau sebelumnya tidak mengetahui hal itu,” tandas Wina Armada.

Sementara itu salah satu Staf Panitia FFWI, Tertiani ZB Simanjuntak, mengemukakan, dengan keputusan itu, FFWI ingin menyampaikan pesan kepada industri perfilman, di masa depan, industri perfilman jangan memakai kembali orang-orang yang melakukan kekerasan dan perundungan seksual. “Ini pelajaran berharga buat kita semua. Mereka tidak membangun industri film tapi malah merusaknya,” kata Tertiani lagi.

FFWI akan mengumumkan unggulan tiga genre film dan masing-masing unsurnya pada 20 Oktober 2022. Acara ini akan ditayangkan via berbagai Youtube, seperti wartakotanews.com. dan budayasaya Kemendikbud dan sebagainya.

Berdasarkan informasi, munculnya pertanyaan itu karena ada dugaan pelaku film yang sedang bermasalah seperiterungkap dalam acara penjurian itu.

Baca juga: Catatan Ilham Bintang - Film "Ngeri-Ngeri Sedap" wakili Indonesia ke Piala Oscar 2023
Baca juga: Festival Film Wartawan Indonesia 2022 diikuti 123 judul film
Baca juga: Film kebangkitan Melayu, "Mat Kilau" raup RM7,3 juta dari penjualan tiket dalam sehari
Baca juga: 14 negara tolak film "Lightyear" karena adegan "LGBT"