Ombudsman bagikan penghargaan pelayanan publik 2022 di Kaltara

id Ombudsman, pelayanan publik, penghargaan, Kaltara

Ombudsman bagikan penghargaan pelayanan publik 2022 di Kaltara

Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat (enam kiri) bersama Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang (enam kanan) bersama perwakilan daerah penerima piagam penghargaan dan rapor hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2022, di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (21/2/2023). (Muh. Arfan)

Tanjung Selor (ANTARA) -

Ombudsman Republik Indonesia menyerahkan piagam penghargaan dan rapor hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2022 kepada pemerintah daerah dan sejumlah unit layanan sektoral di Kalimantan Utara, hari ini (21/2/2023).
“Pertama, kami berikan penghargaan kepada Pemprov Kalimantan Utara dengan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 81,59 pada kategori B atau Zona Hijau,” kata anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat di Tanjung Selor, Rabu.
Piagam penghargaan dan rapor itu diterima oleh Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP.
Adapun piagam dan rapor hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2022 untuk pemerintah kabupaten/kota diserahkan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara melalui Gubernur Zainal Paliwang kepada perwakilan kepala daerah lima kabupaten/kota.
Pemerintah Kota Tarakan mendapatkan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 85,46 kategori B (Zona Hijau). Pemerintah Kabupaten Malinau mendapatkan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 83,35 kategori B (Zona Hijau).
Kemudian Pemerintah Kabupaten Bulungan mendapatkan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 82,99 kategori B (Zona Hijau). Disusul Pemerintah Kabupaten Nunukan opini Kualitas Tinggi dengan nilai 81,88 kategori B (Zona Hijau).
Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mendapatkan opini Kualitas Sedang dengan nilai 75,16 kategori C (Zona Kuning).
Adapun piagam penghargaan kepada unit layanan di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara yang berhasil memperoleh predikat Zona Hijau oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 86,69.
Kemudian Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 86,53 dan Dinas Sosial dengan nilai 81,93.
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara juga memberikan piagam penghargaan kepada unit layanan sektoral yang memperoleh nilai tertinggi se-Kalimantan Utara.
Piagam ini diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara Maria Ulfah kepada DPMPTSP Kabupaten Nunukan dengan nilai 90,33 kategori A (Zona Hijau) dengan opini Kualitas Tertinggi.
Puskesmas Tanjung Selor dengan nilai 88,41 kategori A (Zona Hijau) opini Kualitas Tertinggi. Dinas Kesehatan Kabupaten Malinau dengan nilai 87,34 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.
Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 86,69 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi. Disdukcapil Kota Tarakan dengan nilai 86,42 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.
Terakhir, Dinas Sosial Kota Tarakan dengan nilai 86,27 kategori B (Zona HIjau) dengan opini Kualitas Tinggi.
“Tren pelayanan publik di Kalimantan Utara semakin mengalami perbaikan. Namun terdapat beberapa catatan yang perlu ditingkatkan antara lain meminimalisir penundaan berlarut, artinya mengerjakan laporan atau layanan masyarakat secara tepat waktu,” kata Jemsly Hutabarat.