Polres Tarakan Mengimbau Para Siswa SMK Kesehatan Tertib Berlalu Lintas

id Polres

Polres Tarakan Mengimbau Para Siswa SMK Kesehatan Tertib Berlalu Lintas

Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Ipda Luvy Purnawan saat melakukan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada para siswa SMK Kesehatan Kaltara, Tarakan (8/5). ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.

Tarakan (ANTARA) - Unit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satuan Lalu Polres Tarakan melakukan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada para siswa SMK Kesehatan Kaltara, Tarakan.

"Kita berharap agar para pelajar dapat memahami dan mengetahui tata tertib berlalu lintas, sehingga dengan begitu para pelajar dalam berkendaraan selalu mematuhi aturan berlalu lintas," kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Ipda Luvy Purnawan di Aula SMK Kesehatan Kaltara Kota Tarakan, Selasa.

Selain itu, bila berkendaraan mengutamakan keselamatan, sehingga keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas yang aman dan lancar di wilayah kota Tarakan dapat terwujud.

Kegiatan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas untuk para siswa SMK Kesehatan Kaltara
merupakan program Polres Tarakan dalam rangka mensosialisasikan peraturan tata tertib berlalulintas yang mengacu pada Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Luvy juga menyampaikan kepada para pelajar bahwa pentingnya mengetahui bagaimana standar keselamatan berlalu lintas sejak usia dini.

“Kami dari Satuan Lantas Polres Tarakan mengimbau kepada pelajar, untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, mengenai tata tertib berlalu lintas," katanya.

Diantaranya dalam berkendaraan agar tidak menggunakan knalpot bising, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendaraan, menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan tidak membonceng lebih dari satu orang serta tidak ugal-ugalan.

"Apabila belum berumur 17 tahun tidak boleh membawa kendaraan sendiri karena syarat untuk bisa menggunakan kendaraan harus memiliki Surat Ijin Mengemudi dengan usia minimal 17 tahun," kata Kanit Kamsel.
Baca juga: Polwan dan Bhayangkari meriahkan parade perempuan berkebaya di Malinau
Baca juga: Polres Nunukan menyelidiki maraknya karhutla
Kanit Kamsel Satlantas Polres Tarakan Ipda Luvy Purnawan saat melakukan sosialisasi dan imbauan tertib berlalu lintas kepada para siswa SMK Kesehatan Kaltara, Tarakan (8/5). ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.