Polresta Bulungan dukung Satpol PP tutup sebuah THM di Tanjung Selor

id Polres

Polresta Bulungan dukung Satpol PP tutup sebuah THM di Tanjung Selor

Polresta Bulungan, Kalimantan Utara turut serta memberikan pengamanan jalannya penyegelan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Senin (3/7). ANTARA/HO-Humas Polresta Bulungan.

Tarakan (ANTARA) - Polresta Bulungan, Kalimantan Utara mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang menutup sebuah tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Senin (3/7) dengan melakukan pengamanan jalan di lokasi.

"Sekitar 15 personel kepolisian yang terlibat pada proses pelaksanaan penyegelan THM tersebut," kata Kepala Satuan Sabhara Polresta Bulungan Iptu Kasto yang memimpin proses pengamanan.

Dia mengatakan dengan adanya anggota kepolisian terlibat pada proses penyegelan ini, maka proses berjalan lancar.

"Tak lain, bertujuan mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan bersama. Seperti terjadinya kericuhan dan tindakan lainnya," kata Kasto.

Penertiban yang dilakukan oleh aparat Satpol PP) Pemkab Bulungan karena mengaku salah satu THM itu sudah berulang kali mendapat keluhan warga dan telah mendapat surat peringatan.

Menurut Kepala Satpol PP dan PMK Bulungan Wilson Ului, penyegelan dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang kerap terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut.

“Kami melakukan ini, atas dasar sebagai tugas pokok kami, selaku penegak Peraturan Daerah yang terkait ketertiban umum,” kata Wilson Ului.

Warga sekitar melaporkan THM tersebut kerap membuat keresahan karena kebisingan serta aktifitas kendaraan hingga tengah malam di lingkungan pemukiman.

Di mana sejak tahun lalu atau 2022 dari laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan mediasi dan sudah beberapa kali diberi teguran lisan dan tertulis, bahkan Satpol PP mempersilahkan untuk menempuh jalur hukum sekiranya pemilik berkeberatan dengan penyegelan itu.

"Kita sudah lakukan pertemuan beberapa kali. Pihak pengelola juga sudah datang ke kantor dan telah kami jelaskan,” kata Wilson Ului.

Sebelum penyegelan, dilakukan pertemuan pihak Satpol PP yang dibantu anggota kepolisian dari Polresta Bulungan, dengan pihak pengelola maupun pemilik kafe.

“Untuk penyegelan ini bersifat sementara. Jika setelah semua terpenuhi, seperti perizinan dan lainnya, nanti akan ada keputusan selanjutnya,” katanya.