Polda Kaltara Mengamankan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

id Polda

Polda Kaltara Mengamankan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara melaksanakan pengamanan pemulangan (deportasi) Pekerja Migran Indonesia oleh pemerintah Malaysia melalui Tawau, Sabah ke pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan. ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Utara melaksanakan pengamanan pemulangan (D
(deportasi) Pekerja Migran Indonesia oleh pemerintah Malaysia.

"Mereka diamankan melalui Tawau, Sabah ke pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan dengan jumlah deportasi sebanyak 167 orang pada hari Jumat (4/8)," kata Dirpolairud Polda Kaltara Kombes Pol Bambang Wiriawan selaku Penanggung Jawab Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Tarakan, Minggu.

Para WNI dan pekerja migran tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan kapal motor cepat dan tiba di pelabuhan Tunon Taka Nunukan pada hari yang sama.

“Penyebab Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh pihak Pemerintah Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Dokumen Keimigrasian palsu atau tidak memiliki visa, over stay dan tidak memiliki izin kerja lainnya," kata Bambang.

Dalam penerimaan pemulangan PMI yang di deportasi dari Malaysia di pelabuhan Tunon Taka Nunukan, maka dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh Satgas TPPO Polda Kaltara.

Pemulangan 167 orang WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.

"Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada," katanya.
Baca juga: Kapolda: Tak ada polisi yang pijak tempat suci Mesjid Raya Sumbar kenakan sepatu
Baca juga: Uluran tangan Jenderal Sigit kepada mahasiswa korban jeratan kabel optik