Pemprov Kaltara dorong ASN kembangkan inovasi dan kreativitas

id Inovasi, ASN, Kaltara

Pemprov Kaltara dorong ASN kembangkan inovasi dan kreativitas

Sekprov Kaltara H. Suriansyah (depan lima kiri) dan sejumlah jajaran ASN Pemprov Kaltara berfoto bersama usai peluncuran Peluncuran Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Tanjung awal pekan ini. (ANTARA/HO-DKISP Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Kalimantan Utara yang dibentuk sesuai UU Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pemekaran Wilayah membutuhkanaparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kemampuan untuk melakukan inovasi dan kreativitas agar mampu bersaing dengan daerah lain.

“Karena sejak teman-teman menjadi calon ASN sudah dilatih untuk berinovasi dan berkreasi, kalau di tingkat dasar namanya aktualisasi,” kata Sekprov Kalimantan Utara Suriansyah di Tanjung Selor, Senin.

Untuk diketahui, Sekprov Kalimantan Utara membuka kegiatan Peluncuran Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Ia mengungkapkan, pengalamannya semasa menjabat Kepala Badan Pengembangan SDM Provinsi Kalimantan Utara, peringkat terbaik 45 sebagian besar adalah karya PKN IV.

Untuk memperkaya ilmu pengetahuan di bidang pengembangan inovasi, Sekprov meminta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan untuk mendokumentasikan hasil proyek perubahan yang telah dihasilkan oleh ASN.

“Agar pelajar dan masyarakat bisa berkunjung ke perpustakaan untuk bisa melihat proyek-proyek perubahan, aksi-aksi inovasi, dan kreativitas yang dihasilkan oleh ASN,” imbuhnya.

Untuk diketahui, terdapat tiga inovasi aksi perubahan yang telah disusun dan disosialisasikan. Yakni Strategi Dalam Meningkatkan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan BPK – APIP (SIAP LANJUTKAN) oleh Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Utara, Yuniar Aspiati.

Inovasi kedua yakni Akselerasi Program Pendampingan Kinerja di Kalimantan Utara (siPdamping KU) oleh Kepala Biro Organisasi, Flora.

Inovasi ketiga adalah Seputar Isu Pemerintahan dan Galeri Klarifikasi Pemerintah Kalimantan Utara (SINGAL KU) oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Jaini.

Sekprov mengharapkan ketiga aksi perubahan tersebut tidak hanya merupakan bagian dari kebutuhan PKN semata, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai satu bentuk inovasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja.

“Serta menunjang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap organisasi perangkat daerah,” demikian Sekprov Kalimantan Utara.