Kapolda Kaltara sebut kesiapan hadapi Pemilu tidak ada kendala

id Polda

Kapolda Kaltara sebut kesiapan hadapi Pemilu tidak ada kendala

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya. ANTARA/HO-Humas Polda Kaltara.

Tarakan (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya menyebut bahwa kesiapan daerahnya menghadapi Pemilu 2024 tidak ada kendala berarti, yakni dengan terus mempersiapkan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 di Kaltara.

"Termasuk kita sudah mengecek kesiapan Operasi Mantap Brata Tahun 2023-2024 di wilayah hukum Kabupaten Bulungan dan tidak ada kendala berarttemukan," kata Kapolda Irjen Pol Daniel Adityajaya di Tanjung Selor, Selasa.

"Kami secara umum sudah siap mengamankan Pemilu 2024. Seluruh jajaran Polri juga diminta untuk menjaga netralitas sesuai petunjuk dan arahan dari Mabes Polri," kata Daniel.

Hal terpenting diingatkan Kapolda tidak hanya secara teknis namun netralitas aparat dalam Pemilu adalah hal utama.

Dalam kunjungan kerjanya itu, Kapolda mengecek kesiapan Polresta Bulungan serta secara tegas meminta kepada seluruh personel untuk menjaga netralitas saat pemilu.

Hal itu sesuai arahan dari Mabes Polri terkait mana yang perlu dijaga dan dihindari.

Daniel juga tidak hentinya mengingatkan seluruh anggotanya untuk menjaga tindakan, terutama yang menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi, apalagi yang dapat merugikan institusi secara umum.

"Saya ingatkan kepada seluruh personel jangan sampai tindakan kita, baik sengaja maupun tidak sengaja dapat menimbulkan persepsi yang tidak baik atau kontroversi," katanya.

Di samping itu, Kapolda menyampaikan, wewenang yang diberikan negara kepada kepolisian tidak hanya untuk melayani masyarakat pada bidang administrasi kepolisian, seperti SIM (Surat Izin Mengemudi) dan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Namun, pelayanan itu termasuk menerima pengaduan walaupun itu di luar pidana.

"Melayani masyarakat bukan hanya pembuatan SIM dan SKCK, tetapi termasuk menjawab ketidaktahuan masyarakat. Terus, bila masyarakat mengadu, walaupun bukan pidana tetap diterima dan dilayani, karena itulah bentuk pelayanan kepolisian," kata Kapolda.