Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mewujudkan Pilkada Serentak 2024 yang adil dan setara bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Plt. Sekretaris BSKDN Abas Supriyadi mengatakan BSKDN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk mengatasi tantangan itu, di antaranya pemutakhiran data pemilih, kemudahan akses informasi, maupun penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang mudah diakses.
"Peningkatan partisipasi pemilu mencerminkan demokrasi yang berkualitas. Mari kita upayakan adanya diskusi ini sebagai antisipasi agar pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, partisipasi pemilih penyandang disabilitas dapat makin meningkat," kata Abas dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kepastian jumlah data penyandang disabilitas sangat penting untuk mengambil berbagai kebijakan. Untuk itu, dia meminta pemerintah daerah (pemda) dapat turut berperan aktif melakukan akselerasi pembentukan produk hukum yang mengatur mengenai penyandang disabilitas.
"Kami berharap kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan perlindungan hak pilih disabilitas untuk mewujudkan pilkada yang aksesibel dan menjamin pengambilan keputusan yang inklusif," ujarnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Parepare Akbar Ali menilai kolaborasi dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk memacu terwujudnya Pilkada Serentak 2024 yang adil dan setara.
"Di Parepare hampir sekitar 80 persen (pemilih disabilitas) menggunakan hak suaranya. Ini karena memang teman-teman disabilitas ini kami intens melaksanakan diskusi dan melibatkan secara langsung baik dalam perumusan, pelaksanaan, maupun evaluasi kebijakan," ungkap Akbar.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nurhasim mengatakan bahwa mewujudkan pemilu yang adil perlu ketegasan untuk menindak penyelenggara pemilu yang tidak menyediakan kemudahan bagi pemilih disabilitas.
Ia mencontohkan dari sisi penyediaan TPS yang masih tidak sesuai. Hal ini juga berlaku terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Jangan sampai pijakan regulasi tidak berbanding lurus dengan aspek-aspek teknis pelaksanaan di lapangan," tambah Nurhasim.
Di lain pihak, Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Norman Yulian menegaskan bahwa sosialisasi menjadi kunci penting terselenggaranya pemenuhan hak pilih penyandang disabilitas.
Oleh karena itu, sosialisasi tersebut tidak hanya melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat pusat dan daerah, tetapi juga melibatkan organisasi yang menampung aspirasi penyandang disabilitas.
"Kemarin (Pemilu 2024) kami mengeluhkan kepada KPU, agar kami organisasi dilibatkan (melakukan) sosialisasi itu kepada petugas-petugas di lapangan, agar tidak ada lagi (penyandang disabilitas) yang tertinggal terkait hak dalam memilih," pungkas Norman.
Baca juga: KPU apresiasi ribuan masyarakat di Tanjung Selor hadiri peluncuran Pilkada 2024
Baca juga: Pilkada Tarakan tanpa calon perseorangan
Berita Terkait
Total DPTb di Bulungan capai 917 pada Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 14:28
Strategi pencegahan Bawaslu Kaltara terhadap TPS rawan dan rekomendasi ke KPU
Kamis, 21 November 2024 16:20
Bawaslu Kaltara lakukan pemetaan potensi TPS rawan Pilkada 2024
Kamis, 21 November 2024 14:28
Pjs Gubernur Kaltara Hadiri RDP Kesiapan Pilkada Serentak
Kamis, 21 November 2024 8:03
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Kamis, 21 November 2024 7:27
Dorong Masyarakat Tana Tidung Berpartisipasi Dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa, 19 November 2024 19:58
Ketua Dewan Adat Dayak Ajak Masyarakat Kaltara Sukseskan Pilkada 2024
Selasa, 19 November 2024 9:04
Jelang pemilihan, Bawaslu Kaltara ingatkan penyaluran surat pemberitahuan Pilkada
Senin, 18 November 2024 19:50