Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendanai 14.631 proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pada tahun ini yang meliputi 11.980 proposal penelitian dan 2.651 proposal pengabdian.
“Jumlah proposal riset yang akan didanai tahun ini hampir dua kali lipat dibandingkan 2023,” kata Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbudristek M. Faiz Syuaib di Jakarta, Rabu.
Faiz menyebutkan proposal sebanyak 14.631 pada tahun ini tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 8.343 proposal dengan rincian 6.441 proposal penelitian dan 1902 proposal pengabdian kepada masyarakat.
Jumlah proposal tersebut belum termasuk proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai pada tahap kedua dengan mekanisme melalui tahapan bimbingan teknis perbaikan proposal sebelum diseleksi kembali.
Pada 2024 terdapat beberapa skema yang dibuka untuk pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan skema penelitian terdiri dari skema penelitian dasar, penelitian terapan, dan penelitian kerja sama luar negeri.
Sementara untuk skema pengabdian kepada masyarakat terdiri dari skema pemberdayaan masyarakat berbasis kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat berbasis kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat berbasis kewilayahan.
“Pada tahun ini dibuka skema baru penelitian yang bersifat afirmatif dan skema penelitian bersifat kolaboratif dengan tujuan meningkatkan partisipasi, distribusi, dan kesempatan bagi para dosen di seluruh tanah air,” kata Faiz.
Faiz pun mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi kampus dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat karena terdapat setengah dari jumlah perguruan tinggi dan sepertiga dosen di Indonesia berpartisipasi dalam program ini.
“Ini patut kita apresiasi meskipun dari sisi tingkat kelolosan masih rendah berkisar di angka 40 persen,” katanya.
Ketua Tim Pengabdian kepada Masyarakat Luthfi Ilham Ramdhani menambahkan, terdapat perubahan tahapan pencairan dana program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2024 dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2024, pencairan dana riset dan pengabdian kepada masyarakat dilakukan dalam dua termin yakni termin I dilakukan pencairan dana sebesar 80 persen sedangkan untuk termin II dilakukan pencairan dana sebesar 20 persen.
Baca juga: Bedindang Bedibuay dari Tarakan Terpilih Untuk Produksi Film Kemendikbudristek
Baca juga: PLN raih penghargaan Kemendikbudristek atas program vokasi