Potensi Bencana di Kaltara Relatif Tinggi

id Pemprov

Potensi Bencana di Kaltara Relatif Tinggi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kaltara Nur Ansar pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana di Tarakan, Senin (12/8). ANTARA/HO-DKISP Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Potensi bencana di Provinsi Kalimantan Utara menjadi perhatian serius pemerintah, untuk meminimalisir itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan
Bencana.

"Potensi bencana di Kaltara relatif tinggi, dari segi jumlah kejadian maupun dampak kerusakan yang ditimbulkan, sehingga banyak tantangan yang dihadapi sebagai upaya menanggulanginya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Kaltara Nur Ansar di Tarakan, Senin.

Dari data kejadian bencana tahun 2024 terdapat 185 kejadian bencana yang terjadi di provinsi Kaltara ini meliputi, bencana banjir sebanyak 17 kejadian, tanah longsor 28 kejadian, abrasi 1 kejadian, cuaca ekstrem 33 kejadian, kebakaran hutan dan lahan 64 kejadian dan kebakaran bangunan 42 kejadian.

Selain itu, Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) berdasarkan data BNPB menunjukkan Kaltara berada pada poin 148,16. Dengan kata lain, Kaltara berada pada kelas risiko bencana tinggi.

"Sehingga ini menjadi perhatian bagi kita semua untuk memperkuat kapasitas pada fase pra bencana, fase tanggap darurat, dan fase pasca bencana," kata Nur Ansar.

Dikatakannya, pelayanan perlindungan bagi masyarakat diupayakan agar sesuai dengan standar pelayanan minimum.

Mulai dari pencarian, penyelamatan, evakuasi, pertolongan darurat, pemenuhan kebutuhan dasar korban bencana meliputi, pangan, sandang, air bersih dan sanitasi, pelayanan kesehatan dan penampungan/hunian sementara.

Nur Ansar berharap dengan dibentuk tim reaksi cepat penanggulangan bencana (TRC PB) Kaltara dapat bertugas melaksanakan kegiatan kaji cepat bencana dan dampaknya pada saat tanggap darurat.

"Meliputi penilaian kebutuhan, penilaian kerusakan dan kerugian serta memberikan dukungan bagi BPBD provinsi maupun kabupaten/kota dalam penanganan darurat bencana," katanya.

Karena itu, melalui TRC PB yang telah dibentuk perlu diberikan pelatihan dan pengembangan kapasitas, sehingga para personel yang ada pada tim tersebut dapat memiliki kemampuan dalam hal manajemen penanganan darurat.
Baca juga: Peringatan Hari Sungai Nasional, Pemprov Libatkan Masyarakat Aksi Bersih Sungai
Baca juga: Gelar Pembinaan dan Sertifikasi SIO Alat Berat