Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara melakukan pengawasan pada pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara untuk periode 2024 hingga 2029 mendatang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara.
Adapun Bawaslu Kaltara telah memberikan himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara terkait dengan integritas dalam memberikan pelayanan bagi setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar.
“Pemberlakuan sama kepada seluruh calon yang datang mendaftar ke KPU misalnya dalam hal pelayanan itu harus berimbang seperti jika ada sambutan semacam tarian atau pengalungan dan hal lainnya itu harus rata juga diberlakukan kepada setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)”, kata Sulaiman sebagai Pimpinan Bawaslu Kaltara.
Bawaslu Kaltara juga mendorong kepada KPU untuk melakukan pengecekan dokumen dan administrasi dari setiap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang telah menyerahkan berkasnya untuk mendaftar. Hal ini guna memastikan keabsahan dan keaslian dokumen administrasi yang dimiliki oleh Bapaslon.
“Karena kita tau berdasarkan pengalaman kita ada kemarin Caleg yang kita temukan itu dokumen administrasinya palsu, makanya kita mendorong KPU memastikan administrasi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) itu asli”, katanya.
Dijelaskannya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri menjadi atensi Bawaslu Kaltara kepada partai politik (parpol). Dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri dilarang terlibat dalam proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur.
Baca juga: Hadiri Rakor Penguatan Kelembagaan di Kaltara, Lolly Suhenty ingatkan bahwa integritas wajah lembaga
Baca juga: Bawaslu apel siaga pengawasan partisifatif di perbatasan, ajak warga awasi Pilkada
Baca juga: Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar Panwascam mampu tangani sengketa proses antarpeserta pemilihan
“Kita menghimbau kepada partai politik agar tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri untuk mengantarkan atau datang ke kantor KPU mendaftarkan calon Gubernur dan Wakil Gubernur”, ujarnya.
Selain mengawasi pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bawaslu Kaltara juga akan terus melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi dokumen administrasi dari setiap calon.
“Memang hari ini yang kita pastikan itu B1 KWK, B1 KWK dan syarat calonnya harus lengkap dan dipastikan asli, kedepannya juga kita akan terlibat terus dalam proses verifikasi dokumen administrasi”, kata Sulaiman.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak
Baca juga: Bawaslu RI Mengecek Kesiapan Pengawas Pilkada di Perbatasan Malaysia
Baca juga: Pengawasan Bawaslu Bulungan untuk Coklit ke masyarakat Punan Batu Benau
Baca juga: Bawaslu Tarakan Meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada 2024
Berita Terkait
Strategi pencegahan Bawaslu Kaltara terhadap TPS rawan dan rekomendasi ke KPU
Kamis, 21 November 2024 16:20
Bawaslu Kaltara lakukan pemetaan potensi TPS rawan Pilkada 2024
Kamis, 21 November 2024 14:28
Jelang pemilihan, Bawaslu Kaltara ingatkan penyaluran surat pemberitahuan Pilkada
Senin, 18 November 2024 19:50
Dua TPS di Bulungan belum terpenuhi PTPS, terdapat syarat khusus dan perpanjang rekrutmen
Selasa, 29 Oktober 2024 7:39
Pastikan hak pilih masyarakat, Bawaslu Bulungan lakukan pengawasan DPTb
Jumat, 25 Oktober 2024 14:12
Bawaslu Kaltara Berharap Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif
Minggu, 20 Oktober 2024 20:41
Ini harapan Bawaslu Kaltara kepada media di Kalimantan Utara
Sabtu, 5 Oktober 2024 10:04
Bawaslu Kaltara gelar Internalisasi Nilai Pancasila, tekankan integritas pengawas Pilkada
Selasa, 24 September 2024 15:53