Pjs Gubernur Kaltara harapkan pelayanan publik dapat berjalan maksimal

id Pemprov

Pjs Gubernur Kaltara harapkan pelayanan publik dapat berjalan maksimal

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara Togap Simangunsong saat melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serba Guna Gedung Gadis di Bulungan,. (ANTARA/HO-DKISP Kaltara).

Tarakan (ANTARA) - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara Togap Simangunsong mengingatkan agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal.

Hal tersebut disampaikan di Tanjung Selor, Selada terkait telah dilantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Serba Guna Gedung Gadis di Bulungan.

“Ini menjadi tantangan baru bagi perjalanan karir saudara untuk melaksanakan tugas,” kata Togap.

Kepada para pejabat pimpinan tinggi pertama yang dilantik, bertindak sebagai saksi Inspektur Inspekstorat Daerah Kaltara, Yuniar Aspiati dan Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kaltara Burhanuddin.

Dikatakannya, bahwa kehadiran dia di Kaltara, terkait kelancaran roda pemerintahan selama Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 selama dua bulan untuk melaksanakan tugas ke pemerintahan sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang berlaku.

"Jadi sebenarnya, ini merupakan tugas – tugas dari Gubernur Kaltara yang sedang menjalankan cuti selama dua bulan ini,” ujarnya.

Togap juga telah menerima laporan dari Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, terkait pelantikan Pejabat Tinggi Pratama yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri.

Di mana berdasarkan instruksi Mendagri kepada pemerintah daerah enam bulan sebelum Pilkada dilarang untuk melakukan mutasi, kecuali pengisian jabatan kosong dan harus mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri.

“Puji syukur jadi pelantikan Pejabat Tinggi Pratama ini sudah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku dan izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri sudah ada,” kata Togap.

Adapun pejabat yang dilantik Pjs. Gubernur Togap berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara Nomor 800.1.3.3/1100/BKD/2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 per tanggal 23 September 2024.

Yaitu, Muhammad Gozali sebagai Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltara, Rohadi sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara.