Tanjung Selor (ANTARA) - Menjamin keamanan merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan Objek Tertentu (Obter).
Hal ini menjadi fokus Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara yang telah melangsungkan 'Risk Assessment Objek Vital Nasional' yang dilaksanakan di PT Phoenix Resources Internasional.
Perusahaan yang menempati area strategis di Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, Kota Tarakan, ini mendapat perhatian khusus pada hari Selasa (18/2).
Kegiatan "Risk Assessment" ini bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pengamanan di PT Phoenix berjalan dengan optimal.
Melalui proses ini, Ditpamobvit Polda Kaltara berusaha mengidentifikasi berbagai potensi risiko yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah tersebut.
Dilaksanakannya analisis risiko keamanan Obvitnas ini merupakan bagian dari evaluasi keamanan PT. Phoenix yang ingin dipastikan dapat beroperasi tanpa mengundang risiko yang dapat mengancam keselamatan aset dan sumber daya manusianya.
Dari pelaksanaan 'Risk Assessment' ini, Ditpamobvit Polda Kaltara dapat memberikan rekomendasi strategis untuk peningkatan sistem keamanan, sehingga dapat mengambil langkah-langkah proaktif dalam mengatasi dan mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Kombes Pol. Joko Bintoro menegaskan uluran tangan Ditpamobvit merupakan upaya serius dalam strategi Harkamtibmas di Kalimantan Utara, demi menciptakan lingkungan usaha yang stabil dan aman.
"Dengan adanya 'Risk Assessment Objek Vital Nasional' oleh Ditpamobvit Polda Kaltara, PT. Phoenix Tarakan akan dapat mengimplementasikan rekomendasi keamanan yang efektif dan efisien, menjadikan perusahaan lebih tangguh dalam menghadapi berbagai risiko di masa depan," katanya.
Baca juga: Tim Audit Itwasda Polda Kaltara Laksanakan Audit Operasi Keselamatan Kayan 2025
Baca juga: Evaluasi Pelaksanaan Minggu Pertama Operasi Keselamatan Kayan 2025