Bawaslu putuskan satu Caleg di Tarakan langgar administratif

ANTARA - Bawaslu Kota Tarakan menggelar sidang putusan terkait pelanggaran administratif pada Pemilu 2024 kepada salah satu calon legislatif (caleg) di kota Tarakan pada Selasa (19/3). Selanjutnya putusan Bawaslu ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Tarakan. (Cica Andriyani/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)

COPYRIGHT © ANTARA 2024
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.