Polda Kaltara ungkap penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia

ANTARA - Berawal dari kecurigaan polisi yang melihat seseorang membawa karung berwarna putih, akhirnya Polda Kalimantan Utara berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kg. Dari kasus yang terjadi di Kabupaten Nunukan tersebut, diketahui bahwa barang haram itu didatangkan dari Tawau, Malaysia, untuk dibawa ke Pinrang, Sulawesi Selatan. (Cica Andriyani/Soni Namura/Rinto A Navis)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.