Target Pajak Daerah 2017 Sebesar Rp 281,16 Miliar--Masyarakat Diimbau Pro Aktif Bayar Pajak

id ,

Jakarta (Antara News Kaltara) - Selainalokasi anggaran dari pusat,berupa bagi hasil migas dan DAU (dana alokasi umum), DAK (dana alokasi khusus)dan beberapa pendapatan lainnya, PemerintahProvinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga terus menggenjot pendapatan daerah.

Salah satunya dari sektor pajakdaerah. Tahun ini, Pemprov Kaltara melalui Badan Pengelolaan Pajak danRetribusi Daerah—sebagai salah satu OPD (organisasi perangkat daerah) baru,menargetkan pajak daerah sebesar Rp 281.166.492.388.

Gubernur Kaltara Dr H IriantoLambrie mengatakan, meski baru, sebagai OPD yang bersentuhan langsung denganpendapatan daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah harusberkreasi menggali potensi-potensi yang bisa menghasilkan pendapatan aslidaerah (PAD).

“Saya minta SKPD-SKPD (satuan kerjaperangkat daerah) yang punya potensi memberikan pendapatan daerah berkreasi.Terutama kali badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Banyak sumber-sumberyang belum digali. Pendapatan daerah sangat penting, kita tidak bisa hanyamengandalkan anggaran dari pusat saja,” kata Irianto.

Dirinya mendorong BadanPengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah untuk lebih intens melakukan sosialisasi atau pendekatan kepada parawajib pajak, sehingga target-target yang ditetapkan dapat tercapai. Termasukjuga mencari potensi-potensi lain yang memungkinkan bisa menambah PAD.

“Diakui kalau pendapatan 2016 kitamasih fluktuatif. Bahkan cenderung terjadi penurunan. Penyebabnya tidak lain karena situasi ekonomiglobal, serta menurunnya daya beli masyarakat. Pada 2017 ini, kita harusoptimis bisa lebih baik. Yang tentunya ditunjang dengan kerja keras. Apalagidengan OPD baru, yang tentunya lebih fokus,” ungkap Irianto.

Dalam kesempatan itu, Gubernurberharap peran serta masyarakat, utamanya para wajib pajak untuk turut membantupemerintah dengan lebih pro aktif membayar pajak. “Saya imbau kepada masyarakat, utamanya parawajib pajak agar lebih pro aktif membayar pajak. Karena ini untuk kita juga,untuk keperluan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara ini,” ujar Iriantolagi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan PengelolaanPajak dan Retribusi Daerah KaltaraH Busriansyah menyebutkan, ada beberapa sektor pendapatan yang dikelola oleh instansinya. Yaitu, pajakdaerah dan retribusi daerah. Komponen pajak daerah dianggap yang lebih banyak memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. Salahsatunya pajak kendaraanbermotor (PKB).

“Sektor pajak lainnya, ada BiayaBalik Nama Kendara Bermotor(BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), aserta pajak rokok. “Perlakuanya, diantara 5 komponen inihanya BPKB dan Pajak Air Permukaan yang langsung kami layani langsung dengan wajibpajak. Sementara yang lainnya, seperti BBNKB dan pajakrokok berdasarkan laporan para wajibpajak dalam gak ini pemegang izin usahanya,” terangnya.

Pada 2017 ini, beber dia, targetpendapatan pajak daerah sebesar Rp 281.166.492.388. Dengan rincian, target PKBRp 65 milliar lebih danBPKB Rp 81 miliar lebih, PBBKB Rp 111 miliar, PAP sebesar Rp. 658,5 jura dan pajak rokok sebesar Rp 23 miliar. “Jika digabung dengan penerimaandari sektor retribusidan lain-lainnya, target PAD 2017 sebesar Rp. 419 milliar lebih,” ungkapnya.

//grafis :

Laporan Realisasi Pendapatan PajakDaerah (Januari 2017)

Jenis Pungutan Target Murni Realisasi(1-27 Januari)

PKB Rp. 65.159.038.013 Rp. 5.250.826.697

BBNKB Rp. 81.348.954.375 Rp.3.878.126.000

PBBKB Rp. 111.000.000.000 -

PAP Rp. 658.500.000 Rp. 67.782.714

Pajak Rokok Rp. 23.000.000.000 -

TOTAL Rp. 281.166.492.3880 Rp. 9.196.735.411