Tarakan (ANTARA) - Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung dalam Pansus C melakukan pertemuan dalam rangka harmonisasi Ranperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau, bertempat di ruang pertemuan Hotel Tarakan Plaza. 

Rapat yang dilaksanakan pada hari Rabu (12/10) ini merupakan rapat pembahasan perdana, sehingga masih dilakukan harmonisasi penyusunan oleh pihak mitra OPD terkait. Dibuka oleh ketua Pansus C Jufri Budiman, rapat ini diikuti oleh anggota pansus Ibu Hj. Siti Laela, tim pakar, Dinas Perikanan dan Kelautan Prov. Kaltara, Dinas kehutanan Prov. Kaltara, dan Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltara.

Mengawali pertemuan, Hj. Siti lalela mengatakan bahwa Perda ini merupakan salah satu perda yang sulit, sehingga dalam proses penyusunannya harus sangat jeli. Jufri Budiman berharap agar para mitra OPD terkait khususnya kabupaten/kota dapat dihadirkan dalam proses penyusunan ini. Sehingga dapat mencakup seluruh aspek.
Dipimpin oleh Prof. Yahya, pembahasan ini dibahas secara rinci dengan menggabungkan opini dari mitra OPD.

Ranperda ini merupakan perda usulan dari pemerintah, dan perda ini disusun mengingat Kondisi Kaltara yang memiliki kawasan hijau, sehingga dengan adanya perda ini, diharapkan kawasan hijau yang ada di Kaltara dapat lebih terlindungi dan pengolahan didalamnya dapat memiliki “reward”.

Menutup pertemuan, ketua Pansus mengatakan bahwa “Pembahasan ranperda ini merupakan tugas mulia sekaligus tugas berat, karena menyangkut kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Dengan waktu yang singkat dan terbatas ini, saya optimis ranperda ini dapat selesai tepat waktu”.

Beliau juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada mitra OPD yang telah bekerja keras dalam penyusunan ranperda ini.

Adapun setelah dilakukan pembahasan ranperda ini, tim pansus bersama mitra OPD terkait akan menjadwalkan kembali untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.(Hms)

Baca juga: Pansus III DPRD bahas Ranperda Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan
Baca juga: Rapat kerja Komisi IV DPRD bahas beasiswa unggul
Baca juga: Pansus DPRD bahas ranperda perlindungan lahan pertanian pangan.
Baca juga: Rumah pribadi Ketua DPRD Sulsel digeledah KPK
Baca juga: Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penyampaian Nota Pengantar 5 Rancangan Peraturan Daerah Kaltara
Baca juga: Pertemuan Harmonisasi Raperda tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pewarta : Hms DPRD
Editor : Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2024