Irianto : Otonomi Sebatik Ikuti UU Baru

id ,

Irianto : Otonomi Sebatik Ikuti UU Baru

irianto Lambrie, PJ Gubernur Kaltara (,)

Tanjung Selor (Antara News Kaltim) - Penjabat Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie mengatakan kelanjutan realisasi pemekaran Pulau Sebatik akan mengikuti prosedur Undang-Undang Pemda yang baru.


"Sesuai saran Pak Dirjen, untuk kelanjutan realisasi pemekaran Pulau Sebatik akan mengikuti prosedur UU Pemda yang baru," kata Irianto, melalui siaran Humas Prov Kaltara di Tanjung Selor, Jumat.


Pj Gubernur Irianto sudah mendatangi Kementerian Dalam Negeri dan melakukan pertemuan bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan di ruang kerjanya, Rabu lalu.


Kedatangan Irianto didampingi Bupati Nunukan H Basri, Sekprov Kaltara H Badrun beserta jajaran dan sejumlah tokoh masyarakat di Pulau Sebatik.


"Kedatangan rombongan dalam rangka membahas realisasi kelanjutan pemekaran Sebatik menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB)," ujarnya.


Sebab dengan terbitnya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda), maka DOB Sebatik sebagai Kotamadya yang telah terbit Amanat Presiden (Ampres) secara otomatis gugur demi hukum.


Sesuai saran Dirjen Otda Kemendag, jalur yang digunakan dimulai dari usulan kembali Pemda Nunukan melalui Bupati Nunukan kepada Pemprov Kaltara.


"Selanjutnya usulan tersebut akan dilanjutkan kepada Presiden RI melalui Mendagri melalui jalur pertimbangan kepentingan strategis nasional dimana Pulau Sebatik merupakan wilayah perbatasan dengan negara Malaysia," jelas Irianto.


"Terkait beranda terdepan NKRI yang menyangkut harkat dan martabat bangsa sehingga pemekaran yang dilakukan bersifat khusus oleh pemerintah pusat. Diharapkan dalam satu atau dua tahun mendatang DOB Pulau Sebatik bisa terwujud," lanjutnya.


Dengan pemekaran Pulau Sebatik sebagai DOB maka diharapkan perhatian sekaligus pengawasan pusat terhadap pembangunan di daerah perbatasan yang menyangkut kesejahteraan masyarakat, keamanan serta pemenuhan sarana dan prasarana kebutuhan warga bisa menjadi lebih besar dan mudah.


"Terpenting memberikan rasa keadilan kepada warga perbatasan yang selama ini tertinggal. Padahal wilayah perbatasan sangat penting karena menyangkut harkat, martabat dan harga diri bangsa," kata Irianto.