Tarif Angkot Nunukan Tunggu Kebijakan Pemda

id ,

Tarif Angkot Nunukan Tunggu Kebijakan Pemda

angkot (kutipan)

Oleh M Rusman
Nunukan, 24/1 (Antara) - Untuk menurunkan tarif angkutan pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) oleh pemerintah, organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Nunukan, Kaltara menunggu kebijakan pemerintah daerah soal harga bahan pokok dan orderdil kendaraan.

Demikian dikatakan Ketua Organda Kabupaten Nunukan, Haji Laoding di Nunukan, Sabtu berkaitan dengan belum adanya ketentuan baru tarif angkutan darat setelah pemerintah menurunkan harga BBM bulan lalu.

Ia menegaskan, soal rencana penurunan tarif angkutan darat telah dikoordinasikan dengan sopir-sopir angkutan kota dan barang tetapi mereka menuntut supaya harga-harga bahan pokok dan orderdil kendaraan turut diturunkan.

"Tarif angkutan belum dibahas bersama pengurus organda dan sopir-sopir berhubung harga onderdil dan bahan pokok juga belum diturunkan," ujar dia.

Haji Laoding mengaku sangat memahami pasca diturunkannya harga BBM tetapi masih mengalami kendala memberikan pemahaman kepada sopir angkutan kota dan barang karena harga barang khususnya orderdil kendaraan masih tetap atau belum diturunkan.

Ia menyatakan, intervensi pemda setempat untuk menekan pengusaha atau pedagang terhadap harga barang sangat dibutuhkan apabila masyarakat menginginkan tarif angkutan darat mengikuti turunnya harga BBM.

Walaupun pemda setempat belum mengambil sikap menekan harga barang, Haji Laoding mengungkapkan telah berkoordinasi dengan sopir atau pemilik kendaraan untuk menurunkan tarif angkutan penumpang dan barang.

Ia menyebutkan, penurunan tarif angkutan barang yang sebelumnya naik 25 persen setelah kenaikan harga BBM siap diturunkan lagi sekitar delapan persen berdasarkan item barang yang akan diangkut tersebut.

Sedangkan tarif untuk angkutan penumpang sendiri, Organda Kabupaten Nunukan masih dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nunukan.

Haji Laoding merencanakan, jika tarif angkutan penumpang akan diturunkan kemungkinan besar sebesar Rp200 atau Rp6.000 dari Rp6.200 per orang yang disepakati bersama pada saat kenaikan harga BBM lalu. ***3***