Instruksikan Tindak Lanjuti Surat Bupati Berau--Badan Karantina Tidak Berikan Izin Hiu untuk Diekspor

id ,

Yogyakarta (Antara NewsKaltara) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambriemenginstruksikan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti Surat yangdilayangkan Bupati Berau, yang meminta agar Hiuyang disinyalir ditangkap oleh nelayan lokal setempat dikembalikan ke habitatnya di wilayah peraruran Berau, Kaltim.

Seperti diketahui,belakang sedang menjadi sorotan mengenai maraknya penangkapan Hiu Tutul di perairanBerau. Hal ini terungkap setelah pihak karantina hewan dan Tumbuhan Tarakanmengamankan oknum warga yang kedapatan membawa puluhan ekor Hiu hias yangberasal dari wilayah perariran Berau. “Informasinya hiu itu sekarang ditahan oleh Badan Karantina. Kalau memang tidak ada izin, maka lebih baik dilepaskan ke alam bebas, tegas Irianto, Selasa (14/3).

Sebelumnya, instansi teknis seperti Dinas Kelautandan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Dinas Pangan Pertanian dan PerikananKota Tarakan, Dinas Perikanan Kabupaten Berau, Balai Pengelolaan SumberdayaPesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak, dan Stasiun PSDKP Tarakan telah melakukanrapat koordinasi terkait ikan hiu, khususnya ikan hiu dari Berau.

Rapat koordinasi tersebut telah menghasilkanbeberapa poin kesepakatan. Salah satunya adalah penandatanganan kesepakatanterkait perizinan yang dikeluarkan untuk hiu yang berasal dari Kabupaten Berau.

“Karena itu, instansi terkait juga perlu mendataulang perizinan yang sifatnya jelas dan terbatas. Selain itu, Pengawas SumberDaya Kelautan dan Perairan (PSDKP) akan mengawasi hiu-hiu yang berasal dariBerau, bilaakan dibawa ke Kota Tarakan,” jelas Irianto.

Gubernur menegaskan, yang terjadi saat ini bukanlah penahanan ikanhiu ilegal. Melainkan, Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan HasilPerikanan (BKIMP) Tarakan tidak memberikan izin untuk ikan hiu yang akandikirim keluar Kota Tarakan.

Sebelumnya juga, Pemkab Berau melalui suratnya Nomor523/A.2/430/2017 yang ditandatangani wakil bupati, memohon kepada gubernurKaltara untuk memerintahkan Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Tarakan untukmengembalikan hiu-hiu yang diduga berasal dari Berau itu ke habitat asalnya.Menjawab surat tersebut, secara tegas Gubernur menginstruksikan kepada SKPD(satuan kerja perangkat daerah) terkaitnya untuk segera menindaklanjuti.


Editor: Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.