Kerusakan Kilometer 27, Kaltara Lapor Kemen-PU

id ,

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie berinisiatif, akan melaporkan kerusakan jalan trans Kalimantan yang longsor beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan, mengingat pentingnya akses jalan yang menghubungkan Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kaltara tersebut.

Diakui Irianto, sedianya ruas jalan yang mengalami kerusakan parah, akibat longsor berada di wilayah Kaltim. Namun demikian karena jalan antar provinsi, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Di sisi lain, jalan tersebut vital bagi masyarakat Kaltara. Karena merupakan jalur distribusi berbagai komoditi dari Kaltim ke Kaltara atau sebaliknya.

“Yang menjadi kewenangan Kaltara, ya ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. Berdasarkan laporan yang kami terima, nyaris seluruh kerusakan badan jalan, termasuk longsor sudah ditangani,” kata Irianto, belum lama ini.

Gubernur mengatakan, salah satu titik kerusakan jalan lintas provinsi yang terparah berada di Kilometer 27. Menilik status administratif, titik kerusakan itu berada di wilayah Provinsi Kaltim. Sehingga Pemprov Kaltara tidak bisa melakukan penanganan. Dirinya membantu dan melaporkan kondisi ini ke Kementerian PU, karena pertimbangan jalan tersebut merupakan akses penting bagi warga Kaltara juga.

“Jika itu berada di wilayah Kaltim, maka Kaltara pun tak bisa melakukan penanganan sejauh itu. Yang jelas, harus ada penanganan segera di titik kerusakan itu, karena akses jalan itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelas Irianto.

Menurutnya, bagi Kaltara sendiri, kerusakan jalan tersebut, dapat menghambat gerak perekonomian masyarakat. Sebab, sampai saat ini, Kaltara masih mengharapkan suplai bahan baku dari daerah sekitarnya, termasuk dari wilayah Provinsi Kaltim. “Sangat disarankan, di jalan yang longsor itu, dibangun jembatan. Mengingat, kalau tetap dibenahi dengan perbaikan badan jalan atau buat jalan baru, pergerakan tanahnya takkan berhenti. Sifat tanahnya cukup remah, sehingga selalu bergerak,” paparnya.

Pembenahan akses jalan lintas provinsi yang rusak itu, patut menjadi prioritas kedua pemerintahan daerah yang berbatasan langsung, selain pemerintah pusat. Karena, kata gubernur, dalam waktu dekat (jelang Ramadan, Red.) akan banyak suplai bahan baku dan lainnya dari dan menuju kedua wilayah provinsi.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara menginformasikan, jika belum tertangani dalam sebulan, kerusakan badan jalan di Kilometer 27 akan semakin parah.