Jakarta (Antara News Kaltara) – Gubernur KalimantanUtara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie beserta rombongan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Kaltara seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahandan Kawasan Pemukiman (PUPR-Perkim) Kaltara Suheriyatna dan lainnya, bertemudengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi (Menkum-HAM), Yasonna HamonanganLaoly di ruang pertemuan utama Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM)di Jakarta, Senin (17/4).
Pertemuan itu dimanfaatkan Gubernur untuk memaparkansejumlah niatan Pemprov Kaltara untuk meningkatkan penegakan aturan danpenyelenggaraan HAM. Di antaranya, pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) danLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulungan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
“Lapas yang ada di Kaltara, baik Lapas Tarakan danNunukan sudah over capacity (sebagian besar diisi narapidana kasuspenyalahgunaan narkoba). Sehingga patutlah sedianya Kaltara memiliki Lapas danRutan baru, dan dalam hal ini ibukota Kaltara tempatnya,†kata Irianto.
Untuk mempercepat realisasinya, Irianto memastikanbahwa pihaknya telah membebaskan lahan seluas 15 hektare (Ha) di daerah KotaBaru Mandiri (KBM), Gunung Seriang, Tanjung Selor. “Kami juga akan membangunkanjalan. Ya, meski Kaltara provinsi baru, dengan APBD (Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah) yang kecil, tapi niatan kami besar untuk maju,†jelas Irianto.
Gubernur juga menyarankan, apabila Kemenkum-HAMkesulitan dalam persoalan keterbatasan anggaran, sedianya dapat memanfaatkanketerlibatan pihak swasta dalam prosesnya. “Ini adalah ranah kementerian, tapisolusi yang kami sarankan adalah melibatkan peranan pihak swasta melalui CSR(Coorporate Social Responsibility) untuk membangun Lapas Bulungan. Kan, diKaltara banyak perusahaan sawit dan pertambangan,†ungkap Irianto. BahkanIrianto telah mengumpulkan pimpinan perusahaan se Kaltara guna menegaskankomitmen mereka dalam mendukung pembangunan di Kaltara.
Di sela paparan, Menkum-HAM, Yasonna HanomanganLaoly mengatakan, sedianya sudah tersedia anggaran dan kegiatan lainnya untukmeningkatkan daya tampung Lapas dan Rutan di Kaltara. Salah satunya, anggaranRp 5 miliar untuk perluasan blok tahanan di Lapas Tarakan.
Selain itu, Kemenkum-HAM juga berencana memanfaatkanLapas Tarakan yang lama (masih dipinjamkan kepada pihak Imigrasi Tarakan) untukdirehabilitasi menjadi Lapas dengan level minimum security. Dana untuk kegiatanitu, diperkirakan mencapai Rp 3 sampai 4 miliar. “Bila Lapas Tarakan direhab,maka bisa menambah kapasitas tampung narapidana sekitar 100 orang,†ujarYasonna.
Menyinggung keinginan Pemprov Kaltara agar Kaltaramemiliki Lapas baru, Yasonna mengakui bahwa hal tersebut memang dibutuhkan.“Saya apresiasi atas inisiatif Kaltara melalui Gubernurnya untuk menambahLapas. Karena memang ini persoalan vital se Indonesia, dan kami siapmendukungnya,†ucap Yasonna. Bentuk dukungan itu, diantaranya untuk tahap awaladalah penyusunan grand design Lapas Bulungan.