DPUPR-KP Sertifikasi Tukang Bangunan Umum

id ,

DPUPR-KP Sertifikasi Tukang Bangunan Umum

PEMBEKALAN : Kegiatan pembekalan dan assesment tukang bangunan gedung dan umum oleh DPUPR-KP Provinsi Kaltara, Jumat (21/4) lalu di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPR-KP) untuk pertama kalinya menggelar pembekalan dan assesment tukang bangunan gedung mulai 21 hingga 23 April lalu di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Dijelaskan Kepala DPUPR-KP Kaltara, Suheriyatna bahwa kegiatan ini menyasar para pekerja atau tukang bangunan umum, mulai dari tukang kayu, batu dan besi. Ada 90 peserta yang ikut kegiatan ini, dan mayoritas adalah tukang bangunan umum yang tinggal di Bulungan. “Diharapkan para tukang bangunan gedung di Bulungan ini khususnya, dan Kaltara umumnya dapat bersaing dengan tukang lainnya dari luar Kaltara. Sebab, melalui kegiatan ini mereka akan memperoleh pengakuan berupa sertifikat kompetensi sesuai kemampuan masing-masing,” kata Suheriyatna.

Sebagai asesor pada kegiatan ini adalah staf DPUPR-KP ditambah instruktur Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kaltara. “Pada sertifikat kompetensi yang diterima peserta, kriteria yang diberikan adalah kompeten tingkat 1 untuk tukang yang mahir, tingkat 2 untuk setengah mahir, dan tingkat 3 baru belajar,” jelas Suheriyatna.

Dengan dimilikinya sertifikat kompetensi itu, diharapkan pekerja bangunan umum atau gedung di Kaltara dapat diakui eksistensi di dunia usaha. “Pekerja bangunan gedung atau umum milik pemerintah maupun swasta, tukang yang digunakan harus tersertifikasi kompetensinya. Untuk itu, setiap ada bangunan umum atau gedung yang dikerjakan, kami akan jemput bola kesana melakukan assesment untuk mengetahui tingkat keahlian mereka,” urai Suheriyatna. Sertifikat kompetensi ini juga dapat diperbarui levelnya dengan mengikuti assesment selanjutnya.