Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Keterlambatanpemberian honorarium bagi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) jenjangSekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah LuarBiasa (SLB) merupakan imbas dari peralihan kewenangan dari pemerintahkabupaten/kota ke pemerintah provinsi, segera terselesaikan. Demikiandisampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie, belumlama ini.
Disebutkan Irianto, honor bagi GTT dan PTT tersebutrencananya akan dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara)pada akhir April ini. Untuk hal ini, Pemprov menggelontorkan dana lebih dari Rp6 miliar yang diperuntukkan bagi bagi 936 GTT dan PTT yang menjadi kewenanganprovinsi. “Anggaran kita siapkan sesuai ketentuan, tinggal menunggu SP2D (SuratPerintah Pencairan Dana) selesai dari keuangan,†ujar Irianto.