Gubernur Launching Aplikasi Perizinan Online

id ,

Gubernur Launching Aplikasi Perizinan Online

INOVASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala me-launching aplikasi perizinan online di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (1/6). (dok humas)

TanjungSelor (Antara News Kaltara) – GubernurKalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie resmi me-launching aplikasi perizinan online, usai memimpin UpacaraPeringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (1/6).


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Penanaman Modal danPelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara terus berupayamelakukan inovasi di sisi pelayanan. Salah satu yang menjadi perhatian adalahpelayanan perizinan dan non perizinan yang dirancang secara online serta dapatdiakses kapan saja dan di mana saja.

Gubernur mengatakan, dengan telah di-launchingnya aplikasi perizinan onlineini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan positif kepadamasyarakat dan pelaku dunia usaha serta memperbaiki kualitas pelayanan dan langkahmaju Pemprov Kaltara. “Para pelaku usaha dapat mengakses aplikasi ini dimanasaja. Jadi tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP Kaltara, kecuali diperlukanuntuk tatap muka, karena tatap muka juga masih sangat diperlukan,” kataGubernur.


Inovasi ini menurut Gubernur, dilakukan untuk memberikan kemudahan kepadamasyarakat dalam proses pengajuan perizinan. Disediakan untuk menghemat waktu,tenaga, dan biaya dalam mendaftarkan izin para pelaku usaha. “Kita sudahmelakukan langkah yang cukup inovatif, meskipun di provinsi lain sudah melakukanlebih jauh dari pada kita,” jelas Gubernur.

Sebagai provinsi baru, lanjut Gubernur, Kaltara telah melangkah semakin cepatuntuk menyamakan diri dengan provinsi maju di Indonesia. Sehingga denganinovasi ini dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, baik itu dari segiefisiensi waktu, biaya maupun tenaga. “Selain itu, inovasi ini juga dapatmengantisipasi pungli (Pungutan liar) dan gratifikasi serta izin yangdidaftarkan juga dapat terdata secara berkelanjutan,” ungkap Gubernur.

Setelah melalui pendaftaran, selanjutnya DPMPTST Kaltara akan memproses dataperusahaan sesuai keterangan yang diberikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakanmengunjungi websitenya, http//dpmptsp.kaltaraprov.go.id.