Gubernur Launching Aplikasi Perizinan Online

id ,

Gubernur Launching Aplikasi Perizinan Online

INOVASI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala me-launching aplikasi perizinan online di halaman Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (1/6). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie resmi me-launching aplikasi perizinan online, usai memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Halaman Kantor Gubernur, Kamis (1/6).


Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kaltara terus berupaya melakukan inovasi di sisi pelayanan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelayanan perizinan dan non perizinan yang dirancang secara online serta dapat diakses kapan saja dan di mana saja.



Gubernur mengatakan, dengan telah di-launchingnya aplikasi perizinan online ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima dan positif kepada masyarakat dan pelaku dunia usaha serta memperbaiki kualitas pelayanan dan langkah maju Pemprov Kaltara. “Para pelaku usaha dapat mengakses aplikasi ini dimana saja. Jadi tidak perlu datang ke kantor DPMPTSP Kaltara, kecuali diperlukan untuk tatap muka, karena tatap muka juga masih sangat diperlukan,” kata Gubernur.


Inovasi ini menurut Gubernur, dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengajuan perizinan. Disediakan untuk menghemat waktu, tenaga, dan biaya dalam mendaftarkan izin para pelaku usaha. “Kita sudah melakukan langkah yang cukup inovatif, meskipun di provinsi lain sudah melakukan lebih jauh dari pada kita,” jelas Gubernur.







Sebagai provinsi baru, lanjut Gubernur, Kaltara telah melangkah semakin cepat untuk menyamakan diri dengan provinsi maju di Indonesia. Sehingga dengan inovasi ini dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat, baik itu dari segi efisiensi waktu, biaya maupun tenaga. “Selain itu, inovasi ini juga dapat mengantisipasi pungli (Pungutan liar) dan gratifikasi serta izin yang didaftarkan juga dapat terdata secara berkelanjutan,” ungkap Gubernur.



Setelah melalui pendaftaran, selanjutnya DPMPTST Kaltara akan memproses data perusahaan sesuai keterangan yang diberikan. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi websitenya, http//dpmptsp.kaltaraprov.go.id.