"Sasaran yang ingin kami capai, adalah terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang memenuhi standar kompetensi. Seperti diketahui, sejauh ini masih saja terdapat kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi perencanaan maupun penganggarannya sehingga anggaran daerah tak terkelola dengan baik," kata Kepala BPSDM Kaltara H Suriansyah usai membuka Diklat yang diselenggarakan mulai 13 hingga 18 November 2017 di Ruang Pertemuan 'Aster' Swiss-Belhotel Tarakan itu.
Lewat diklat 6 hari ini, BPSDM berharap dapat terbangun kompetensi berupa kemampuan dan karakteristik pengetahuan, keterampilan dan sikap perilaku yang diperlukan sebagai pengelola keuangan daerah. "Sesuai dengan tugas, wewenang dan tanggung jawab pengelola keuangan daerah, maka standar kompetensi yang perlu dimiliki seorang perencana dan penganggar anggaran, di antaranya pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang baik. Mulai dari teknis perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban bagi ASN (Aparatur Sipil Negara)," jelas Suriansyah.
Dalam kegiatan ini, BPSDM Kaltara menghadirkan pemateri yang berkompetensi di bidangnya masing-masing. Yakni, dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Inspektorat Kaltara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara.
Di hari yang sama, BPSDM juga menggelar Sosialisasi Sertifikasi Kompetensi Jabatan Fungsional di Ruang Pertemuan 'Lotus' Swiss-Belhotel Tarakan. Kegiatan ini berlangsung mulai 13 hingga 14 November.