Rp 163 Miliar untuk Pengembangan Infrastruktur Pemukiman di Sebatik

id ,

Rp 163 Miliar untuk Pengembangan Infrastruktur Pemukiman di Sebatik

KEPEDULIAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala meninjau rumah salah seorang warga yang mendapat bantuan rehab rumah di Pulau Sebatik, Nunukan, belum lama ini. (dok humas)

Sebatik (Antaranews Kaltara) – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya ke Pulau Sebatik, Nunukan, Kamis (15/2) lalu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie meninjau sejumlah proyek infrastruktur di wilayah perbatasan itu. Salah satunya infrastruktur pemukiman masyarakat. Seperti Ruang Terbuka Publik (RTP), jalan lingkungan dan beberapa lainnya. Termasuk program bantuan rehab rumah warga yang juga sempat ditinjau.

Untuk diketahui, sejak 2015 hingga 2017, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 163 miliar lebih untuk pengembangan infrastruktur pemukiman di Sebatik. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi air bersih, penampungan air, pemasangan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), pengerjaan jalan lingkungan, serta sejumlah jembatan.

“Semua kegiatan ini telah selesai, dan sebagiannya sudah bisa dinikmati oleh masyarakat. Pada 2018 diharapkan masih terus berlanjut untuk beberapa kegiatan di sektor ini (infrastruktur lingkungan). Baik yang didanai melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ujar Gubernur di sela-sela kunjungannya.

Selain infrastruktur pemukiman, masih di bidang cipta karya, Gubernur juga sempat meninjau rumah warga yang dibantu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2017.

Salah satu rumah yang dikunjungi adalah milik Kamaruddin yang berada di daerah Sungai Limau. Rumah Kamaruddin merupakan satu di antara puluhan rumah warga kurang mampu lainnya yang mendapatkan bantuan rehab rumah oleh pemerintah. Baik pemerintah provinsi melalui APBD, maupun dari pusat melalui APBN.

Program BSPS bertujuan membantu membiayai perbaikan atau renovasi rumah warga miskin yang tersebar di berbagai daerah di Kaltara. Pada 2017, dari program tersebut telah terealisasi sebanyak 1.805 unit rumah yang direnovasi se Kaltara. Di Sebatik sendiri ada 132 unit.

Gubernur mengungkapkan, berdasar laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani program tersebut, dana untuk bantuan perbaikan rumah ini bersumber dari APBN dan APBD Provinsi. Dengan rincian, dana APBN mengakomodir 1.500 unit rumah. Lalu APBD Provinsi Kaltara mengakomodir 305 unit.

Pembiayaan renovasi rumah 1.500 unit oleh APBN senilai kurang lebih Rp 27,3 miliar, dengan alokasi kurang lebih Rp 15 juta per rumah, didasarkan pada penelusuran terhadap data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Di samping infrastruktur pemukiman, masih dalam rangkaian kunjungannya di Sebatik, Gubernur yang didampingi sejumlah pimpinan OPD juga meninjau perbaikan sejumlah titik jalan longsor di wilayah itu kini yang telah diperbaiki.

Ada puluhan titik longsor di sepanjang jalan negara di wilayah itu. Beberapa di antaranya sudah dilakukan perbaikan. Gubernur mengatakan, pada 2017 melalui APBN pemerintah sudah mengaloksikan anggaran sekitar Rp 62 miliar untuk memperbaiki sejumlah titik jalan yang rusak. “Tahun ini akan dilanjutkan lagi hingga semua kerusakan bisa diperbaiki,” jelasnya.

Selain jalan dan bantuan perumahan, di bidang pekerjaan umum, juga ada sejumlah proyek di Sebatik. Di antaranya pembangunan RTP di Aji Kuning yang juga sempat ditinjau oleh Gubernur.

Irianto mengatakan, selain atas usulan dan komunikasi intensif oleh gubernur dan jajarannya dengan pusat, posisi geografis di daerah perbatasan dan merupakan pulau terluar, menjadikan Sebatik banyak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Utamanya dari pusat.

DATA-FAKTA PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DI KALTARA

I. PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN DI SEBATIK

Tahun 2015 : Rp 20.000.000.000

Tahun 2016 : Rp 91.753.875.000

Tahun 2017 : Rp 52.008.657.000

TOTAL : Rp 163.762.532.000

II. BSPS DI KALIMANTAN UTARA 2017 (APBN)

A. Kabupaten Bulungan : 405 unit

1. Sekatak

- Pentian : 35

- Pungit : 40

- Sekatak Bengara : 35

2. Tanjung Palas Timur

- Sajau Hilir : 44

- Mangkupadi : 55

- Binai : 53

- Sajau Pura : 56

3. Tanjung Selor

- Tanjung Selor Hulu : 37

- Tanjung Selor Timur : 50

B. Kota Tarakan : 187 unit

1. Tarakan Tengah

- Sebengkok : 42

- Kampung Satu/Skip : 35

2. Tarakan Timur

- Pantai Amal : 60

3. Tarakan Utara

- Juata Kerikil : 50

C. Kabupaten Malinau : 224 unit

1. Malinau Selatan Hulu

- Long Lake : 35

- Punan Mirau : 35

2. Malinau

- Malinau Hulu : 46

3. Malinau Utara

- Malinau Seberang : 73

- Pelita Kanaan : 35

D. Kab. Nunukan : 684 unit

1. Lumbis

- Mansalong : 35

- Nainsid : 42

- Tanjung Hulu : 43

- Tubus : 45

- Sapuyan : 35

2. Nunukan Selatan

- Mansapa : 35

- Nunukan Selatan : 56

- Selisun : 39

- Tanjung Harapan : 59

3. Sebatik Tengah

- Bukit Harapan : 40

- Sungai Limau : 92

4. Nunukan

- Binusan : 58

- Nunukan Timur : 63

- Nunukan Utara : 35

TOTAL : 1.500 UNIT

III. PROGRAM BSPS KALTARA 2017 (APBD)

A. Kota Tarakan : 55 unit

1. Tarakan Timur : 30 unit

2. Tarakan Barat : 25 unit

B. Kab. Bulungan : 200 unit

1. Tanjung Palas Utara : 50 unit

2. Tanjung Selor : 70 unit

3. Tanjung Palas : 30 unit

4. Tjg. Palas Timur : 50 unit

C. Kab. Tana Tidung : 50 unit

1. Sesayap Hilir : 50 unit

TOTAL : 305 UNIT

Sumber data: Dinas PUPR-Perkim Provinsi Kalimantan Utara