Pemerataan Pembangunan, Tegakkan Isu Gender dan Perlindungan Anak

id Pemerataan, Pembangunan, Isu Kesetaraan,Gender

Pemerataan Pembangunan, Tegakkan Isu Gender dan Perlindungan Anak

MENGAYOMI : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama puluhan anak TK dan SD pada peringatan Hari Cuci Tangan se-Dunia 2016. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu isu pokok bahasan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Dalam konteks wilayah Kaltara, isu kesetaraan gender dan perlindungan anak termuat dalam visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah. Visi pembangunan Provinsi Kaltara, yaitu terwujudnya Provinsi Kaltara sebagai wilayah perbatasan terdepan yang berbudaya, sejahtera, adil dan beradab. Ini diterjemahkan kedalam lima misi pembangunan.

Salah satunya, yang berkaitan dengan isu gender dan perlindungan anak. Yakni, misi pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, bermoral dan berakhlak mulia. Serta misi keempat, mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) merencanakan pada 2018 akan meluncurkan program pembentukan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang bebas dari isu pekerja dan kekerasan terhadap anak dan sebagai upaya melindungi hak-hak anak.

"Dari laporan DP3A-P2KB, sudah ada komitmen dan kesepakatan bersama yang ditandatangani Sekda (Sekretaris Daerah) tiap kabupaten dan kota di Kaltara terkait pembentukan KLA itu," kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie.

Selain itu, untuk realisasi fisik terkait upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pada 2015, DP3A-P2KB telah membentuk lembaga non struktrural, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anaka (P2TP2A). "Ini merupakan salah satu wujud dari upaya Kaltara untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lembaga ini khusus melayani dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelas Gubernur.

Dalam hal layanan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga dilakukan peningkatan kualitas. Dimana, sejak 2016, pencatatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Katara sudah beralih menggunakan teknologi informasi melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) yang diluncurkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Sekaitan dengan perlindungan hak anak, Gubernur juga menggagas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak di Kaltara. Mengingat, selama ini, tindak pelanggaran hukum yang melibatkan anak, untuk pembinaannya masih dititipkan Lapas atau Rumah Tahanan (Rutan) dewasa. Di Kaltara sendiri, sebelum Lapas Khusus Anak terealisasi, rencananya mulai tahun ini akan dibangun Panti Rehabilitasi Anak. "Dinsos (Dinas Sosial) telah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar segera bisa mengganggarkan untuk pembangunan panti rehap di Kaltara. Untuk lahan, Pemprov Kaltara telah mendapatkan lahan seluas 2 hektare. Lahan tersebut merupakan tanah hibah, letaknya di Desa Gunung Sari," ungkap Gubernur.

Dalam urusan pemberdayaan perempuan, utamanya soal isu kesetaraan gender, Gubernur juga mendorong peran aktif kaum perempuan di Kaltara untuk terlibat didalam berbagai bidang kehidupan. Baik, keterlibatan perempuan di parlemen, sebagai tenaga profesional juga dalam urusan sumbangan pendapatan. "Kesetaraan gender, artinya perempuan Kaltara memiliki hak untuk aktif berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik. Tapi, tanpa meninggalkan kodratnya," jelas Irianto.

Penerapan kesetaraan gender ini, merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). "Di UU ini, ditegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab dalam upaya pencegahan KDRT. Kemudian dipertegas lagi, bahwa dalam menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan sensitif gender dan isu KDRT serta menetapkan standar dan akreditasi pelayanan yang sensitif gender," papar Gubernur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), selama periode 2013 hingga 2015, terdapat peningkatan positif pada nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG), baik secara nasional maupun di wilayah Kaltara. Tercatat, pada 2013 IPG Kaltara sebesar 85,63 (nasional 90,19), lalu di 2014 meningkat menjadi 85,67 (nasional 90,34) dan di 2015 tercatat sebesar 85,68 (nasional 91,03). "Nilai IPG Kaltara itu masih berada di bawah rata-rata nasional. Ini merupakan tantangan yang harus dihadapi oleh Pemprov Kaltara. Tapi, bila memperhatikan tiap komponen pembentuk IPG, secara umum capaian aspek pendidikan dan kesehatan baik untuk laki-laki dan perempuan di Kaltara, lebih baik jika dibandingkan dengan kondisi nasional," beber Irianto.

Untuk lingkup Pemprov Kaltara, indikator dari variabel kesetaraan gender menunjukkan angka rata-rata baik, yaitu perlakuan yang sama antara laki-laki dan perempuan (P3) dengan nilai rata-rata 4,57, hak yang sama antara laki-laki dan perempuan (P4) dengan nilai rata-rata 4,57, kewajiban yang sama antara laki-laki dan perempuan (P5) dengan nilai rata-rata 4,70. Hal ini menunjukkan bahwa lembaga-lembaga di lingkungan pemerintah Provinsi Kalimantan Utara telah memiliki persepsi yang baik terhadap praktek kesetaraan gender.

Data kekerasan terhadap perempuan dan anak

Tahun 2015

No Wilayah Jumlah Kekerasan
Perempuan Anak

1 Bulungan 62 42 20

2 Tarakan 147 88 59

3 Nunukan 175 58 117

4 Malinau 53 15 38

5 Tana Tidung 10 8 2

Total 447 211 236



Tahun 2016

No Wilayah Jumlah Kekerasan
Perempuan Anak

1 Bulungan 20 10 10

2 Tarakan 24 10 14

3 Nunukan 26 5 21

4 Malinau 20 8 12

5 Tana Tidung 7 3 4

Total 97 36 61



Tahun 2017

No Wilayah Jumlah Kekerasan
Perempuan Anak

1 Bulungan 16 4 12

2 Tarakan 62 42 20

3 Nunukan 27 4 23

4 Malinau 4 - 4

5 Tana Tidung 2 1 1

Total 111 51 60

Ket :

- Kekerasan tahun 2015 berjumlah = 447

- Kekerasan tahun 2016 berjumlah = 97

- Kekerasan tahun 2017 berjumlah = 111

- Jenis kasus kekerasan yang paling banyak dialami yakni kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak


Bantuan Sosial

- 2018

Rehab NAPZA 11 orang di Kabupaten Bulungan

Pemulangan PSK 11 orang di Kabupaten Tana Tidung

Sumber : Dinas Sosial Kaltara



Pengarusutamaan Gender (UPG)

Kesetaraan Gender di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara

No. Indikator Skor Re-rata

1 = STS 2 = TS 3 = N 4 = S 5 = SS

f % f % f % f % f %

1. P3 0 0,0% 1 2,3% 1 2,3% 14 31,8% 28 63,6% 4,57

2. P4 0 0,0% 0 0,0% 1 2,3% 17 38,6% 26 59,1% 4,57

3. P5 0 0,0% 0 0,0% 0 0,0% 13 29,5% 31 70,5% 4,70

Rata-Rata Skor 4,61

Sumber: Data Primer Diolah (2017)