CPNS Wajib Pahami Aturan Perundangan-undangan

id Pengarahan,Gubernur, Pelatihan, Dasar, CPNS,Kaltara

CPNS Wajib Pahami Aturan Perundangan-undangan

PENGARAHAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dan Wagub Kaltara H Udin Hianggio berfoto bersama para CPNS Pemprov Kaltara hasil seleksi 2017. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Hal utama yang wajib diketahui dan dipahami oleh para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah apa yang dibolehkan dan dilarang, serta apa yang menjadi kewajiban dan hak sebagai seorang PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie saat memberikan pengarahan kepada ratusan CPNS di Ruang Pertemuan Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Senin (14/5).

Untuk bisa memahami tugas dan kewajiban PNS, tegas Gubernur, seorang PNS wajib mengetahui dan memahami peraturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia. Baik itu berupa undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan aturan-aturan lainnya. "Utamanya, yang terpenting perlu dipahami adalah aturan yang mengatur tentang kepegawaian, maupun Undang-Undang ASN. Dengan kita memahami aturan, maka dalam bekerja akan mudah, akan tertata. Begitu pun dalam karier, akan lebih gampang menitinya," ujar Irianto.

Dalam arahannya, Gubernur lebih banyak sharing pengalaman selama kurang lebih 35 tahun meniti karir sebagai ASN atau PNS. "Apa yang kita peroleh selama ini, adalah itu juga hasil yang kita lakukan. Kalau kita bekerja dengan baik, dengan kerja keras, kerja cerdas, maka hasilnya yang akan kita peroleh pun akan baik juga," ujarnya.

Untuk mencapai itu, lanjutnya, ASN harus banyak belajar. Pemerintah memberikan banyak kesempatan untuk belajar, melalui berbagai pendidikan dan pelatihan (Diklat). Baik itu diklat struktural maupun fungsional. Hal ini, diharapkan, bisa dimanfaatkan oleh para ASN. "Hal lainnya, kita dituntut harus pandai berkomunikasi, pandai membangun jaringan atau koneksi, banyak berinovasi. Bekerja keras, cepat dan cerdas. Jangan gampang mengeluh, jangan gampang menyerah!" tegasnya.

Hal lain yang perlu dimengerti ASN, kata Gubernur, ASN adalah pelayan masyarakat. Untuk itu, ASN harus pandai menjaga sikap, menjaga perilaku, bagaimana melayani masyarakat dengan baik. "Termasuk kepada atasan, kepada pimpinan. Loyalitas seorang ASN adalah merupakan hal yang wajib. Meski demikian, bukan berarti kita tidak bisa mengkritik atau memberikan masukan kepada atasan atau pimpinan. Silakan memberikan kritik, memberikan masukan, yang tentunya dengan etika dan cara yang santun, cara yang baik," tutupnya.