Polisi amankan pria kedapatan curi dompet

id pencurian nunukan

Oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Seorang pria diamankan aparat kepolisian karena kedapatan mencuri di dalan rumah warga di Jalan Cik Ditiro RT 18 Kelurahan Nunukan Timur Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan, Sabtu membenarkan, korban kasus pencurian bernama Suhaibah (37) telah dibuatkan laporan polisi Nomor: LP/14/VII/RES.1.6/ 2018/KALTARA/RES. NNK/SEK KSKP.
Korban melaporkan kejadian yang dialaminya sekira pukul 11.20 wita atau beberapa saat setelah kejadian.
Laporan dibuat setelah korbannya langsung melaporkan beberapa saat hari Sabtu Tanggal 14 Juli 2018, pukul 11.20 wita.
Pelakunya bernama Herik (25) beralamat di Jalan Pangeran Antasari RT 10 Kelurahan Nunukan langsung diamankan tak lama setelah diteriaki warga tetangga korban.
Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa dompet berisi uang tunai sebesar Rp763.000, satu buah telepon seluler merek Samsung warna hitam dan satu buah telepon seluler merek Asus.
Karyadi menceritakan kronologis kejadiannya bahwa awalnya korban (Suhaibah) tidak tahu kalau pelaku memasuki rumahnya pada pagi itu.
Korban tahu ketika tetangganya bernama Nahar berteriak ada maling dimana pelaku dilihat dari dalam rumah tersebut.
Tak lama korban melihat laci meja miliknya sudah terbuka dimana dompet berisi uang tidak ada lagi dan dua buah telepon seluler di atas meja itu ikut raib.
Pelaku saat ini diamankan di Mapolsek KSKP untuk mempeetanggungjawabkan perbuatannya.