Tol laut di Nunukan terancam akibat maraknya penyelundupan pangan

id gula pasir malaysia, nunukan, bea cukai

Tol laut di Nunukan terancam akibat maraknya penyelundupan pangan

Hasan Basri, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Maraknya penyelundupan produk dari luar negeri di Kabupaten Nunukan, Kaltara mengancam kelangsungan program tol laut.
Produk luar negeri yang marak diselundupkan ke daerah itu berasal dari Negeri Sabah, Malaysia berupa bahan pangan dan sandang.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan Kabupaten Nunukan, Hasan Basri di Nunukan melalui sambungan telepon, Kamis (30/8) menyatakan, produk asal Malaysia yang dipasok ke daerahnya sebagian besar harganya disubsidi oleh pemerintah negara tetangga Malaysia.
Oleh karena itu, menjadi ancaman terhadap harga produk dalam negeri khususnya yang didatangkan melalui program tol laut.
Harga barang-barang dari Malaysia lebih murah daripada harga produk dalam negeri. Sebab produk Malaysia itu disubsidi oleh pemerintahnya, terang Hasan Basri.
Sebelumnya, Hasan Basri mengakui, memang pasokan bahan pangan dan sandang melalui program tol laut di Kabupaten Nunukan sejak dua bulan terakhir memang mengalami kendala sehubungan belum ada pemenang tender.
Kebutuhan bahan pangan dan sandang ini disebutkan hanya untuk kebutuhan maayarakat di Pulau Sebatik dan belum menyentuh Pulau Nunukan dan wilayah lainnua di Kabupaten Nunukan.
Hanya saja, apabila membiarkan secara terus menerus akibat tidak ada tindakan tegas dari instansi berwewenang maka produk dalam negeri terancam tidak dilirik oleh masyarakat perbatasan di daerah itu.
Ia mengakui, harga produk dalam negeri yang didatangkan melalui program tol laut lebih mahal dibandingkan produk asal Malaysia yang diselundupkan karena tidak membayar pajak.
Permasalahannya produk dalam negeri tidak terjual nanti oleh masyarakat karena produk Malaysia lebih murah karena subsidi dan tidak bayar pajak karena selundupan, ujar dia.
Masuknya gula pasir diperkirakan 60 ton dari Malaysia yang dikuasai Kantor Bea Cukai Nunukan saat ini, Hasan Basri mengatakan, masuknya produk asal Malaysia ke Kabupaten Nunukan sulit dihindari karena banyaknya jalur ilegal di sepanjang wilayah perbatasan Malaysia dengan Indonesia baik jalur laut maupun darat.
Namun, tidak bisa dijadikan alasan untuk melegalkan masuknya produk dari luar negeri yang dipasok melalui jalur ilegal atau selundupan.
Tujuan program tol adalah mengurangi ketergantungan masyarakat perbatasan terhadap produk luar negeri, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di wilayah perbatasan secara nasional.
Baru-baru ini, ada temuan 60 ton gula pasir asal Malaysia yang diduga kuat selundupan diperkirakan akan diedarkan di luar Pulau Nunukan seperti tujuan Sulsel dan daerah lainnya di Provinsi Kaltara.