Oktober, Si Pelandukilat Sasar 3 Kecamatan di Nunukan

id sistem, pelayanan, administrasi, kependudukan, perbatasan

Oktober, Si Pelandukilat Sasar 3 Kecamatan di Nunukan

JEMPUT BOLA : Pelayanan administrasi kependudukan metode jemput bola, Si Pelandukilat di Malinau pada tahun lalu, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Jakarta (Antaranews Kaltara) - Program pelayanan dokumen kependudukan dengan sistem jemput bola ke daerah-daerah terpencil, pedalaman dan perbatasan kembali dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, program yang disebut Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk wilayah Perbatasan atau disingkar Si Pelandukilat in, akan digelar di tiga kecamatan di Kabupaten Nunukan pada Oktober mendatang.

Sebelumnya, program yang diprakarsai oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara itu telah dilakukan di beberapa kecamatan di Malinau. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai laporan dari Disdukcapil, bulan depan program ini akan dilaksanakan di wilayah perbatasan Nunukan. Tepatnya, di Kecamatan Sebatik Timur, Sebatik Barat dan Sei Menggaris. "Pelayanan ini, dilakukan sesuai dengan saran dan permintaan dari pemerintah daerah setempat, utamanya camat di wilayah bersangkutan," kata Gubernur.

Seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, Si Pelandukilat kali ini pun melayani pemenuhan kebutuhan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bagi penduduk di wilayah sasaran. Seperti perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kutipan Akta Kelahiran, Kutipan Akta Perkawinan, dan lainnya. “Untuk lebih efektifnya, Pemprov melalui Disdukcapil meminta bantuan dari camat setempat untuk mengimbau kepada masyarakatnya yang belum memiliki data kependudukan untuk dapat memanfaatkan layanan ini nantinya," jelasnya.

Sesuai informasi Disdukcapil Kabupaten Nunukan, kata Gubernur, potensi masyarakat yang butuh pelayanan kependudukan di wilayah perbatasan sekitar 2 ribu orang. Khusus pembuatan e-KTP, bagi warga yang akan direkam datanya melalui Si Pelandukilat, untuk pencetakan e-KTP akan dilakukan pemerintah daerah setempat. Lalu, akan diserahkan kepada pihak kecamatan untuk pendistribusiannya. "Kalau untuk pembuatan akte kelahiran, akte perkawinan atau KK langsung jadi di tempat," ulasnya.

Dalam pelaksanaannya nanti, Disdukcapil Kaltara akan berkoordinasi dengan dinas terkait di tingkat kabupaten. "Prinsipnya, Disdukcapil Kaltara hanya memfasilitasi program layanan jemput bola ini, termasuk pendampingan. Sementara untuk pelayanannya dilakukan oleh petugas Disdukcapil setempat," urai Gubernur yang didampingi, Kepala Disdukcapil Kaltara Samuel Parrangan, belum lama ini.

Lebih jauh dikatakan, pada 2017, program layanan jemput bola Si Pelandukilat juga sempat dilaksanakan di Nunukan. Saat itu, menyasar 4 kecamatan dengan realisasi 3.700 dokumen kependudukan yang dikeluarkan.