Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Aparat Kepolisian Resor Nunukan, Kaltara meringkus pria pelaku pencurian berat (curat) khusus rumah kosong.
Kasubag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi di Nunukan, Sabtu menuturkan, pelaku curat yang diamankan sebanyak tiga orang dengan dua laporan kepolisian.
Ketiga pelaku tersebut adalah Muh Ryan (18), Epi Alfian (18) dan Yohanes (24). Selain ketiga pelaku, aparat kepolisian setempat juga memgamankan dua penadah hasil curat yakni Yusdi (34l dan Junaedi alias Jon keduanya beralamat di Jalan Tawakkal Kelurahan Nunukan Barat.
Kedua laporan kepolisian yang diterima adalah LP/82/V/2018/Res Nnk tertanggal 10 Mei 2018 dan LP/62/X/2018/Res Nnk/ Sek Nnk tertanggal 26 okt 2018.
Selanjutnya tempat kejadian perkara adalah Toko Distro Jalan Teuku Umar Kelurahan Nunukan Tengah dan Toko Sembako Jalan Bhayangkara Keluragan Nunukan Tengah.
Adapun barang bukti yang disita yakni
satu unit sepeda motor merek Honda Blade tanpa nomor polisi, satu buah notebook merek Acer, satu buah telepon seluler merek Oppo.
Lalu, sebut Karyadi, barang bukti lainnya adalah 56 bungkus rokok berbagai jenis,
sembilan lembar kaos oblong, tiga lembar jaket, dua lembar celana pendek, tujuh buah gantungan pakaian, satu buah gergaji, satu buah gunting dan satu perangkat kunci pas.
Dua pelaku yakni Muh Ryan dan Epi Alfian masih berstatus pelajar sekolah lanjutan atas di Kabupaten Nunukan.
Kronologis aksinya disebutkan Karyadi yakni pelaku bersama-sama melakukan pencurian pada lokasi yang sudah direncanakan sebelumnya.
Pada saat melakukan aksinya, pelaku merusak pintu targetnya menggunakan kunci dan gunting atau gergaji yang dipersiapkannya.
Akibat pencurian yang dilakukan oleh ketiga pelaku tersebut mengalami kerugiqn hingga puluhan juta rupiah.
"Sasaran pelaku adalah toko yang dalam keadaan kosong dan ditinggalkan pemilik nya," beber dia.
Penangkapan ketiga pelaku dan penadahnya pada dua lokasi yaitu di rumah pelaku dan penadah serta Jalan Bhayangkara dan Toko Inhutani Kelurahan Nunukab Utara.
Polisi Nunukan ringkus pelaku curat rumah kosong

Barang bukti milik ketiga pelaku curat yang berhasil diamankan Polres Nunukan. Foto Humas Polres Nunukan