Terbitnya Inpres, Percepat Terwujudnya KBM Tanjung Selor

id Inpres,Kota, Baru,Mandiri

Terbitnya Inpres, Percepat Terwujudnya KBM Tanjung Selor

RESPONS KALTARA : Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Suheriyatna dan Kepala DPMPTSP Kaltara, Risdianto menjadi narasumber talkshow Respons Kaltara edisi ke 24 di Jalan Lembasung, Senin (26/11). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Terwujudnya pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, kini tak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Menyusul diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, Presiden menginstruksikan kepada 12 kementerian untuk ‘keroyokan’ membantu percepatan kota modern di ibukota provinsi Kaltara itu.

Demikian menjadi bahasan penting pada acara Respons Kaltara episode ke-24 di Kedai 99 Tanjung Selor, Senin (26/11). Selaku narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Suheriyatna dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Risdianto.

Suheriyatna mengungkapkan, terbentunya KBM Tanjung Selor akan memberikan dampak positif, salah satunya perubahan wajah ibukota Kaltara ini. “Terbentuk KBM menjadi kota yang teratur, kita ingin hal itu terwujud,” kata Suheriyatna.

Berkaitan dengan pembebasan lahan, Suheriyatna memastikan akan dirampungkan pada tahun depan. Pasalnya, pembebasan lahan ini sudah dilakukan secara bertahap, dari tahun 2016 hingga 2018. “Berkaitan dengan lahan yang masih bermasalah, akan kita evaluasi. Kita akan membayar kepada lahan yang sah. Kita optimis semuanya klir, hingga dapat segera dibangun,” tegasnya.

Menurutnya, DPUPR-Perkim akan terus bekerja sepanjang tugas dan wewenang yang diberikan. Ketika mengalami hambatan, lanjut dia, akan dilakukan evaluasi kembali dengan terus melakukan koordinasi kembali kepada instansi yang ada di Kabupaten Bulungan, maupun dengan pusat.

“Masing-masing punya wewenang, kita selalu melakukan koordinasi dengan Dinas PU Kabupaten Bulungan,”ujarnya.

Terbitnya Inpres, diyakini Suheriyatna akan mempercepat terwujudnya pembangunan KBM Tanjung Selor. Pasalnya dalam intruksinya, telah jelas, bahwa kementerian terkait diminta untuk membantu. Utamanya kementerian keuangan, yang diinstruksikan untuk mendanai pembangunan KBM Tanjung Selor.

Sementara itu, terkait perizinan, DPMPTSP Provinsi Kaltara langsung bergerak cepat. Kepala DPMPTSP Risdianto mengatakan, pihaknya telah melakuan koordinasi dengan DPMPTSP kabupaten. Bahkan melalui pertemuan itu, telah dilakukan pemetaan terhadap perizinan yang diperlukan. Termasuk kewenangannya, mana di DPMPTSP Kabupaten dan mana yang menjadi kewenangan provinsi.

“Perizinan yang dimaksud, imbuhnya, baik itu terkait dengan lisensi badan bangunan, jalan dan lainnya agar semua mendukung,” ungkapnya.

“Untuk RTRW sendiri, dari Pemkab Bulungan, baik KBM dan KIPI yang telah masuk dalam tata ruang Bulungan itu sudah klir. Yang mana RTRW Bulungan akan mengikuti RTRW Provinsi. Hal tersebut memang secara otomatis disesuaikan,” imbuh Risdianto.